DPRD Buteng Inisiatif Buat Perda Bansos Musibah Kematian Warga Miskin

PUBLIKSATU, BUTON TENGAH - Komisi I DPRD Kabupaten Buton Tengah (Buteng) siap memperjuangkan warga miskin yang tertimpa musibah kematian untuk mendapatkan santunan atau bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah daerah melalui anggaran rutin APBD.
Untuk mewujudkan program peduli terhadap warga miskin ini, Komisi I DPRD Buteng akan membuat regulasinya dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) agar memiliki payung hukum yang akan dimasukan dalam program legislasi daerah (Prolegda) 2020.
"Program Bansos warga miskin yang titimpa musibah kematian ini akan kita buatkan Perdanya sebagai Perda inisiatif DPRD Buteng yang disulkan Komisi I," ungkap Ketua Komisi I DPRD Buteng, Saadia SAg, belum lama ini.
Politisi Golkar ini mengaku, di Kabupaten Buteng banyak sekali ditemukan warga miskin yang tertimpa musibah kematian dan ahli warisnya tidak bisa berbuat apa-apa karena serba kekurangan. "Saya pribadi biasa bantu kalau mendapatkan kenyataan seperti, tapi saya rasa belum cukup. Sehingga memang perlu ada bantuan atau santunan dari pemerintah daerah," tuturnya.
Dirinya kemudian mencari inisiatif, kira-kira adakah daerah lain yang memperhatikan warganya yang miskin ketika tertimpa musibah kematian kemudian diberikan santunan atau Bansos. Ia pun mendapatkan petunjuk bahwa Kota Tangerang Selatan sudah menerapkannya yang dikuatkan dengan Perda.
"Saya kemudian memimpin teman-teman Komisi I untuk melakukan kunjungan kerja di Kota Tangerang Selatan, bagaimana mereka menerapkannya di daerahnya. Kami sudah berkonsultasi langsung di DPRD-nya dan memberikan regulasi Perdanya kepada kami untuk bisa diterapkan di Buteng," bebernya.
Di Kota Tangerang Selatan, kata Saadia, program Bansos musibah kematian warga miskin dianggarkan Rp 3 juta per jiwa melalui dana rutin APBD setiap tahunnya. Kategori penerima adalah penduduk miskin, mulai dari bayi sampai lanjut usia.
Untuk mendapatkan santunan, warga miskin yang anggota keluarganya meninggal mengusul melalui lurah setempat, kemudian dilanjutkan ke Dinas Sosial.
"Mudah-mudahan Bansos warga miskin yang terkena musibah kematian yang kami programkan ini dapat terwujud menjadi Perda yang bermanfaat bagi masyarakat Buteng," harap Saadia.(uzi)