Berita Terkini
Muna

Satpol PP Mubar Tarik Randis yang Ada di Kendari

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Sabtu, 1 Februari 2020 23:42 WIB · 1 menit baca
Bagikan
Satpol PP Mubar Tarik Randis yang Ada di Kendari
Kasat Pol PP Muna Barat, La Ode Sagala

PUBLIKSATU, MUNA BARAT - Badan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol pp) Kabupaten Muna Barat (Mubar) melakukan penarikan aset daerah berupa satu unit kendaraan dinas (randis) roda dua di Kota Kendari, Sabtu (1/2/ 2020).

Hal tersebut dilakukan berdasarkan laporan dan permintaan dari pelaksana tugas (plt) Kepala Desa Wakoila, Kecamatan Sawerigadi.

"Penarikan itu, dilakukan atas permintaan Pelaksana Kades Wakoila

Burhanuddin. Menurutnya, hal itu dilakukan untuk menertibkan aset desa yang ada di Desa Wakoila agar nanti saat serah terima jabatan dengan kepala desa terpilih sekaligus penyerahan aset," jelas Kepala Badan Satpol PP Mubar, Laode Sagala.

Dalam pengamanan aset yang berada di Kendari itu, Kasat menugaskan dua orang yakni Kepala Bidang (Kabid) Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib) Laode Utemani dan Praja Laode Taufik.

"Mereka sudah berangkat dari kemarin Jum'at, 31/2/2020 untuk menarik randis itu," tambahnya.

Sementara itu, Kabid Trantib Satpol PP Mubar Laode Utemani saat dihubungi via telepon mengungkapkan pihaknya sudah melakukan penarikan aset motor yang dibawa selama empat bulan oleh mantan kepala desa Wakoila, inisial AH. Kondisi randis dalam keadaan rusak dan sementara diperbaiki.

"Ya kami sudah mengamankan kendaraannya Alhamdulillah orangnya kooperatif saat kami amankan randis itu," jelas Utemani.(PO4)

Bagikan