Pedagang Sudah Boleh Jualan di Pasar Baru
Bagikan

PUBLIKSATU, WAKATOBI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wakatobi sudah membolehkan para pedagang di pasar sentral baru. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) setempat berencana menyerahkan kunci los pada akhir Februari 2020.
Kepala Disperindag Wakatobi, Safiuddin mengungkapkan, ada 110 los yang akan dibagikan kepada pedagang. Seremonial penyerahan kunci akan menghadirkan pihak kepolisian, kecamatan dan tokoh masyarakat.
"Sudah dua kali pembagian, kami selalu menghadirkan polisi termasuk pasar sentral yang di bawah juga," terang Safiuddin, belum lama ini.
Menurutnya, penggunaan los gedung pasar sentral baru ini sudah pernah dibahas bersama DPRD Wakatobi. Pembahasan meliputi sisi pemanfaatan, keamanan, pengawasan dan pengelolaan pasar.
"Karena kalau dilihat hari ini, pasar sudah selesai dibangun, namun belum termanfaatkan. Itu memang Pekerjaan Rumah bagi kami. Apa yang kami bangun, sekarang ini kalau melihat jumlah yang kena bencana, itu sudah terpenuhi," imbuhnya.
Dia menambahkan, pihaknya berharap tidak ada lagi pedagang yang mengklaim kepemilikan pribadi atas los pasar tersebut. Sebab, pemiliknya adalah Pemkab Wakatobi.
"Dari aturan yang kami petakan, dia (pedagang) harus menjaga kebersihan dan tidak bisa dipinjamkan apalagi dijual. Selain itu, tidak ada penambahan maupun pengurangan jumlah dalam pembagian los kepada pengguna nantinya," terang Saifuddin.(m5/exa)