Aset Buton Rp 40 Miliar belum Diserahkan ke Buteng
Bagikan

PUBLIKSATU, BUTON TENGAH - Sudah lima tahun lebih Kabupaten Buton Tengah (Buteng) mekar dari induknya Kabupaten Buton, namun sampai hari ini persoalan serah terima aset negara antara kedua belah pihak belum juga tuntas. Aset Kabupaten Buton yang belum diserahkan pada Pemkab Buteng masih menyisakan sekitar Rp 40 miliar lebih.
Selama ini, Pemkab Buton menyerahkan aset ke Pemkab Buteng baru satu kali pada saat Buteng dimekarkan 2014 lalu. Saat itu aset yang diserahkan senilai Rp 893 miliar dan selepas itu tidak ada lagi proses penyerahan aset.
"Aset yang belum diserahkan dan masih dalam tahap proses penyerahan sekitar Rp 40 miliar lebih, berupa aset jalan, bangunan, dan kendaraan," beber Kepala Bidang (Kabid) Aset, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Buteng, Muslimin, ditemui di ruang kerjanya, pekan lalu.
Saat ini, sudah ada koordinasi dari kedua belah pihak untuk penyelesaian aset yang masih tersisa tersebut. Tepatnya, November 2019 lalu sudah ada komunikasi penyerahan. Sayangnya, Pemkab Buteng masih fokus pada laporan akhir tahun, sehingga belum sempat diselesaikan.
Muslimin menargetkan penyelesaian penyerahan aset sudah bisa dituntaskan satu atau dua bulan kedepan. Namun sebelum itu, pihaknya akan menginvetaris kembali apakah aset-aset yang akan diserahkan Pemkab Buton kepada Pemkab Buteng nanti masih ada atau tidak ada lagi, utamanya aset bergerak seperti kendaraan.
Pemkab Buteng sendiri tidak mau ingin kecolongan dalam penyerahan aset tersebut. Sebab, apabila aset yang diserahkan tidak ada barangnya, maka akan mempengaruhi penilaian dari Badan Pemeriksa Keungan (BPK) dan bisa jadi menjadi sandungan untuk memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang sudah dua tahun berturut-turut didapatkan Pemkab Buteng.
Ditanya, apakah aset PDAM sudah termasuk dalam aset Rp 40 miliar lebih yang akan diserahkan tersebut? Muslimin menegaskan, aset PDAM Buton yang ada dalam Kabupaten Buteng tidak termasuk dalam aset yang akan diserahkan Rp 40 miliar lebih tersebut.
"Aset PDAM masuk kekayaan daerah, sehingga hitungannya terpisah dengan keuangan daerah. PDAM itu merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), jadi dihitung sendiri," jelas Muslimin.
Sejauh ini, belum ada kejelasan terkait penyerahan aset PDAM Buton yang ada di Kabupaten Buteng. Justru Kabupaten Buteng sudah memulai membangun PDAM sendiri, dibuktikan dengan penyertaan modal 2020 ini dan mulai membentuk struktur organisasi didalamnya.(uzi)