Berita Terkini
Wakatobi

Pemantapan Penyelenggaraan Standar Pelayanan Minimal dan Pemerataan Kesejahtaraan Masyarakat

Oleh Redaksi Publiksatu / Andre · Senin, 24 Februari 2020 00:35 WIB · 2 menit baca
Pemantapan Penyelenggaraan Standar Pelayanan Minimal dan Pemerataan Kesejahtaraan Masyarakat
OPTIMIS: Bupati Arhawi optimis mampu membawa Wakatobi lebih maju lagi

PUBLIKSATU, MUSYAWARAH Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2021 tingkat Kecamatan di Kabupaten Wakatobi, dilaksanakan secara terpisah.

Kepala Bagian Protokoler Setkab Wakatobi, La Ode Ifi, S.Pd., MM menerangkan Musrenbang dimulai dari Kecamatan Binongko dan Togo Binongko Pulau Binongko, Selasa (18/02). Keesokan harinya, Kecamatan Tomia dan Tomia Timur di Pulau Tomia serta Kecamatan Kaledupa dan Kaledupa Selatan di Pulau Kaledupa.

Mewakili Bupati Wakatobi, kegiatan Musrenbang di masing-masing pulau dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Wakatobi, Drs. H. La Jumadin. Ketua DPRD, unsur pimpinan dan anggota, perangkat daerah, instansi vertikal atau pusat di Wakatobi, lembaga mitra serta pimpinan lembaga agama, Muspika, tokoh masyarakat dan stakehoder lainnya.

Tema yang diangkat dalam Musrenbang kali ini adalah “Pemantapan Penyelenggaraan Standar Pelayanan Minimal dan Pemerataan Kesejahtaraan Masyarakat” hal ini sejalan dengan semangat visi Kabupaten Wakatobi yaitu “Mewujudkan Kabupaten Maritim yang Sejahtara dan Berdaya Saing”. Pada Musrenbang ini dipaparkan hasil pra musrenbang oleh koordinator tim penyelenggara musrenbang kecamatan serta penandatanganan berita acara Musrenbang.

"Selanjutnya penyampaian kesepakatan program kegiatan prioritas di masing-masing kecamatan. Musrenbang ini menghasilkan sejumlah kebijakan yang tertuang Daftar Rekapitulasi Usulan Hasil Musrenbang Desa/Kelurahan yang Diakomodir dalam Renja OPD Tahun 2021 yang Dibahas dalam Musrenbang Kecamatan," beber Ifi seperti dalam pesannya yang dikirimkan pada koran ini.(***)