Berita Terkini
Buteng

Biayai Iuran Kesehatan Warga Kurang Mampu, Pemkab Buteng Gelontorkan Rp 12 Miliar

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Jumat, 28 Februari 2020 13:41 WIB · 2 menit baca
Biayai Iuran Kesehatan Warga Kurang Mampu, Pemkab Buteng Gelontorkan Rp 12 Miliar
Kasman

PUBLIKSATU, BUTON TENGAH - Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Pemkab Buteng) menggelontorkan anggaran sebesar Rp 12 miliar dari APBD 2020 untuk membiayai Penerima Bantuan Iuran (PBI) kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Jumlah ini, naik dua kali lipat dari tahun sebelumnya (2019) yang hanya mencapai Rp 6 miliar.

PBI merupakan golongan peserta BPJS Kesehatan dari masyarakat kurang mampu sehingga dibiayai pemerintah. "Ada 25 ribu warga Buteng yang masuk PBI dalam BPJS Kesehatan," ungkap Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Buteng, Kasman AMdKep SAP, ditemui rekan media di Kantor DPRD, beleum lama ini.

Kasman menjelaskan, pengalokasian anggaran kesehatan sebesar Rp 12 miliar ini kepada peserta PBI merupakan komitmen dan bentuk perhatian Pemkab Buteng dalam meringankan warga kurang mampu yang sakit untuk berobat di RSUD ataupun di Puskesmas.

Anggaran tersebut sudah termasuk penambahan dikarenakan mulai 1 Januari 2020 lalu, iuran peserta BPJS akan dinaikan 100 persen. Hal ini berdasarkan Perpres Nomor 75 Tahun 2019 tentang perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Termasuk iuran peserta PBI yang ditanggung pemerintah daerah.

"Peserta PBI tinggal datang berobat saja ke RSUD atau Pusekesmas yang ada di Kabupaten Buteng, karena iurannya sudah ditanggung Pemkab Buteng kepada BPJS Kesehatan," tuturnya.

Kasman membeberkan, bukan hanya APBD saja yang membiayai BPJS kesehatan di wilayah Buteng. Ada juga peserta mandiri dan peserta yg dibiayai dari APBN, "Total keseluruhannya nanti ditanyakan di BPJS Kesehatan saja," pungkasnya.(uzi)