Berita Terkini
Opini

Progress Positif Muna Barat Wujud Keberhasilan Rajiun Tumada dan Achmad Lamani Membangun Muna Barat

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Jumat, 6 Maret 2020 17:43 WIB · 2 menit baca
Progress Positif Muna Barat Wujud Keberhasilan Rajiun Tumada dan Achmad Lamani Membangun Muna Barat

Bupati Muna Barat menerima Penghargaan Dwì Praja Nugraha dari Mendiknas

Banyak ahli menyebutkan bahwa salah satu prinsip utama kegiatan pembangunan adalah adanya suatu proses perubahan ke arah yang lebih baik melalui upaya yang dilakukan secara terencana.

Dalam konteks pembangunan daerah maka titik sentralnya berpijak pada upaya pemerintah daerah dalam memenuhi harapan dan keinginan masyarakat secara utuh.

Untuk memenuhi harapan dan keinganan masyarakat tersebut Pemerintah Daerah melakukan proses pembangunan dengan memadupadankan tiga hal dalam mekanisme perencanaan pembangunan yaitu pendekatan bottom up, top down dan teknoratik sebagaimana amanah UU No 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

Sejak defenitifnya pasangan Rajiun Tumada dan Achmad Lamani sebagai Bupati dan Wakil Bupati Muna Barat pada tahun 2017, Muna Barat berjalan sesuai guideline yang tertuang dalam dokumen RPJMD Muna Barat 2017-2022.

Dokumen RPJMD Muna Barat adalah dokumen implementasi janji politik Rajiun Tumada dan Achmad Lamani selama 5 (lima) tahun yang dituangkan dalam pernyataan Visi yaitu “Terwujudnya Masyarakat Muna Barat Yang Sejahtera, Demokratis, Produktif Dan Berdaya Saing Dengan Dilandasi Oleh Nilai-Nilai Religius”. Pernyataan Visi tersebut diikuti oleh penjabaran lima (lima) misi yang menekankan pada : (1). Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia Yang Kreatif, Sehat, Produktif, Inovatif, Berdaya Saing dan Berbudi Pekerti Luhur Melalui Pembangunan Sektor Pendidikan, Kesehatan, dan Keagamaan.

Pada misi pertama ini dapat dicermati bahwa implementasi kebijakan Pemda Muna Barat untuk mencapai misi pertama tersebut adalah melalui beberapa program strategis yang telah melahirkan kebijakan diantaranya pada sektor pendidikan berupa pemberian bantuan seragam sekolah gratis bagi siswa SD, SMP sederajat, pembangunan/rehabilitasi sekolah, pemberian instentif bagi tenaga guru non PNS serta kebijakan strategis lainnya.