Tim Pengacara Sadli Mengundurkan Diri
Bagikan

PUBLIKSATU, BUTON TENGAH - Ditengah Moh Sadli membutuhkan pembelaan dalam sidang perkara ITE yang didakwakan kepadanya, tim penasehat hukum atau pengacaranya justru mengundurkan diri. Hal ini terlihat pada sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli dari dewan pers di Pengadilan Negeri (PN) Pasarwajo, Kamis (12/03), tak satu pun tim penasehat hukumnya hadir.
Pada sidang tersebut, majelis hakim yang dipimpin Subai SH MH dengan anggota Basrin SH dan Mahmid SH, menerima surat pengunduran diri tim penasehat hukum dari pihak terdakwa tertanggal 11 Maret 2020.
Dalam surat pengunduran diri yang ditujukan kepada Moh Sadli itu, Advokat Hardi SH dan Partners selaku tim penasehat hukum, membeberkan alasan pengunduran diri mereka dalam mengadvokasi Sadli.
"Bahwa oleh karena kami sebagai tim penasehat hukum saudara merasa sudah tidak nyaman atas perlakuan keluarga saudara yang selama ini menjalin komunikasi dengan kami, sebab kami merasa profesi kami direndahkan. Bersama ini kami nyatakan mengundurkan diri sebagai tim penasehat hukum saudara sejak ditanda tanganinya surat ini," demikian isi surat tersebut.
"Kami berterima kasih atas kepercayaan saudara yang selama ini telah memberi kepercayaan kepada kami untuk mendampingi saudara selama persidangan perkara saudara. Demikian surat pengunduran diri ini kami buat dan tanda tangani, untuk dimaklumi," begitu penutup surat tersebut.
Dibawahnya, masing-masing bertanda tangan tim penasehat hukum Sadli, yakni Hardi SH, Harun Lesse SH, La Ode Abdul Faris SH, dan Irwan Rasyid SH.
Surat tersebut kemudian ditembuskan kepada ketua dan anggota majelis hakim PN Pasarwajo yang memeriksa dan mengadili perkara pidana No.10/Pid.Sus/2020/PN.PSW di Pasarwajo, Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Pasarwajo di Pasarwajo, dam Arsip.