Berita Terkini
Wakatobi

Wakatobi Taat, Baubau Berdampak

Oleh Redaksi Publiksatu / Andre · Sabtu, 28 Maret 2020 04:19 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Wakatobi Taat, Baubau Berdampak
Sekab Wakatobi, H Jumadin

PUBLIKSATU, BAUBAU-Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati melayangkan surat berisi penghentian proses pengadaan barang/jasa Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2020.

Surat yang diteken tertanggal 27 Maret tersebut ditujukan kepada gubernur/bupati/wali kota penerima DAK fisik se-Indonesia.

Menyikapi hal tersebut, Sekab Wakatobi Drs H Jumadin menyatakan semua aturan dan arahan dari pusat akan dilaksanakan. "Jika ada kegiatan fisik dari dana DAK fisik 2020 yang sudah terlanjur dikerjakan sebelum surat tersebut diterbitkan pasti kita hentikan dan akan dikonsultasikan kemudian," bebernya melalui WhatsApp yang dikirimkan pada koran ini.

Terkait proyek DAK yang sudah dilelang, Jumadin mengatakan prosesnya dapat dilihat di website LPSE Kabupaten Wakatobi.

Sementara itu, Sekot Baubau, Dr Roni Muhtar mengaku surat tersebut pasti berdampak.

Dua Sekab lainnya yang dihubungi koran ini, Sekab Buton Tengah (Buteng), H Kostantinus Bukide MSi, dan Sekab Muna, Drs Muhammad Djudul belum memberikan penjelasan.

Perlu diketahui, surat Menkeu menguraikan: sehubungan dengan mewabahnya Corona Virus Disease (Covid-19) dibeberapa wilayah di Indonesia yang saat ini membutuhkan beberapa aksi cepat yang dapat digunakan untuk pencegahan dan penanggulangan Corona Virus Disease (Covid-19), bersama ini kami meminta agar seluruh proses pengadaan barang/jasa untuk seluruh jenis/bidang/subbidang Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik selain bidang kesehatan dan bidang pendidikan, baik yang sedang berlangsung maupun belum dimulai prosesnya untuk dapat dihentikan pelaksanaannya. Untuk Subbidang Gedung Olahraga (GOR) dan Subbidang Perpustakaan Daerah pada DAK Fisik bidang pendidikan termasuk yang dihentikan proses pengadaan barang/jasanya. Penghentian proses pengadaan barang/jasa sebagaimana dimaksud di atas agar dapat dilakukan sejak tanggal ditetapkannya surat ini.

Bagikan