Berita Terkini
Muna

Polisi Tangkap Terduga Maling Masker Dinkes Mubar

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Senin, 30 Maret 2020 01:21 WIB · 1 menit baca
Bagikan
Polisi Tangkap Terduga Maling Masker Dinkes Mubar
Ilustrasi

PUBLIKSATU, MUNA BARAT - Polsek Sawerigadi berhasil menangkap terduga maling masker milik Dinkes Mubar. Pelaku berinisial JML (41).

"Pelaku berhasil kami amankan di rumahnya Sabtu, (28/3/2020) sekitar pukul 14:00 Wita. Pelaku merupakan warga Desa Nihi, Kecamatan Sawerigadi. JML (inisial terduga pelaku, red) saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan pendalaman kasus, apa masih ada pelaku lainnya atau tidak," ungkap Kapolsek Sawerigadi, Ipda Gema Brajaksono.

Ipda Gema juga menambahkan bahwa dalam kasus ini juga terperiksa tiga orang saksi.

"Saksi-saksi terperiksa dalam kasus ini ada tiga orang yakni, inisial LPA dan LPN. Dan Satu orang saksi lainnya sebagai pelapor merupakan dari pihak Dinkes Mubar. Intinya kasus ini masih dilakukan pendalaman," terangnya.

Untuk kronologis kejadian, Kapolsek Sawerigadi menjelaskan bahwa, JML melakukan aksinya pada malam hari (hari Selasa dan Kamis) dan berdasarkan pengakuannya, ia tidak sendiri dalam melancarkan aksinya.

"Pelaku menjual barang curiannya di dua lokasi yang berbeda, yakni di wilayah Mubar dan Muna. Selanjutnya pihak kepolisian akan terus melakukan pendalaman dan pengembangan kalau masih ada sisa masker yang belum terjual maka kami akan sita," jelas Ipda Gema Brajaksono.

Saat ini pelaku mendekam di sel tahanan Polsek Sawerigadi, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Bagikan