Berita Terkini
Buteng

Dampak Corona, Dukcapil Tunda Pelayanan Perekaman KTP-el

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Kamis, 2 April 2020 13:29 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Dampak Corona, Dukcapil Tunda Pelayanan Perekaman KTP-el
Syamsuddin

PUBLIKSATU, BUTON TENGAH - Untuk mengurangi resiko penularan Virus Corona (Covid 19), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) menunda pelayanan perekaman KTP-el selama dua sampai tiga minggu kedepan.

Hal tersebut dilakukan karena perekaman KTP-el bersentuhan langsung dengan tangan masyarakat dalam melakukan sidik jari.

Kadis Dukcapil Kabupaten Buteng, Syamsuddin, mengaku sudah mengumumkan penundaan atau penghentian sementara perekaman KTP-el ini dan sudah ditempel di depan kantornya. Meski begitu, pihaknya tetap memberikan pelayanan untuk pengurusan administrasi kependudukan lainnya dengan mengutamakan layanan online.

"Sesuai petunjuk Dirjen Dukcapil, layanan perekaman KTP-el ditunda hingga tanggap darurat virus corona berakhir karena dalam pelayanannya ada kontak fisik secara langsung," ungkap Syamsuddin ditemui di ruang kerjanya, belum lama ini.

Sementara untuk pengurusan administrasi kependudukan layanan, Dinas Dukcapil Buteng tetap memberikan pelayanan. Kendati begitu, petugas pelayanan tetap waspada dengan selalu menjaga jarak. "Untuk lebih aman dan nyamannya pelayanan, kalau ada warga yang mengurus akta kelahiran atau kartu keluarga lebih bagus secara online saja dengan mengirimkan datanya ke ke kepala bidangnya melalui pesan WhatsApp," terangnya.

Kalau pun ada pelayanan langsung, Syamsuddin menekankan kepada para stafnya untuk banyak-banyak mencuci tangan dengan sabun hingga bersih setelah melayani masyarakat. "Bisa jadi dokumen yang dibawa dan dipegang masyarakat yang datang melakukan pengurusan terpapar virus. Makanya, kita tekankan pengurusan dilakukan secara online," timpalnya.

Meskipun pelayanan perekaman KTP-el ditunda, para pegawai dan staf serta tenaga honor di Dinas Dukcapil Buteng tetap masuk kantor dengan pemberlakuan shift setiap hari kerja. Pasalnya, pelayanan tetap diberikan untuk hal-hal yang sifatnya urgen dan banyaknya pekerjaan kantor yang harus diselesaikan dan dituntaskan. (uzi)

Bagikan