Anggaran Penanganan Covid-19 Rp 11 Miliar, Bupati Buteng Warning Tak Diselewengkan

PUBLIKSATU, BUTON TENGAH - Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Pemkab Buteng) telah merealokasi anggaran penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sebesar Rp 11 miliar.
Jumlah itu diperoleh dengan memangkas anggaran yang belum prioritas Rp 9 miliar dan memangkas perjalanan dinas DPRD Rp 2 miliar.
Bupati Buteng H Samahuddin mengingatkan agar anggaran tersebut dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk kebutuhan penanganan Covid-19.
"Jangan sekali-sekali disalah gunakan atau diselewengkan, karena ancamannya adalah hukuman mati bagi pelakunya," ungkapnya saat memimpin rapat koordinasi (Rakor) satuan tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Buteng di aula kantor bupati, Senin (6/4).
Ancaman hukuman mati tersebut, kata dia, sudah diinstruksikan Presiden Jokowi untuk ditindaklanjuti
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pengawasan ketat. Maka itu, ia meminta Inspektorat dan dinas teknis lainnya untuk membentuk tim pengawasan di Kabupaten Buteng.
Samahuddin juga menghimbau agar tim Satgas Covid-19 Kabupaten Buteng untuk bekerja maksimal dan bahu membahu dengan membangun koordinasi yang baik di lapangan. "Kita berharap dengan kerja Satgas Covid-19 ini dapat mencegah masuknya virus corona di Kabupaten Buteng dan kita berdoa tidak ada kasus positif corona di daerah kita ini," harapnya.
Terpisah, Kadis Kesehatan Kabupaten Buteng, Kasman, mengatakan anggaran Rp 11 miliar yang sudah disusun Pemkab Buteng difokuskan untuk penanganan Covid-19. Baik itu perlengkapan alat-alat kesehatan, Alat Pelindung Diri (APD) tenaga medis, maupun kebutuhan lainnya yang berkaitan dengan Covid-19.
"Intinya, semua kebutuhan yang berkaitan dengan penanganan dan pencegahan Covid-19, apakah itu APD seperti masker, pelindung tangan, termasuk bahan disinfektan untuk kebersihan, tidak boleh diluar dari kebutuhan Covid-19," singkatnya.(uzi)