Bupati Buteng Warning Jajarannya Tak Salahgunakan Anggaran Covid-19

PUBLIKSATU, BUTON TENGAH - Bupati Buton Tengah (Buteng) H Samahuddin mewarning atau mewanti-wanti jajarannya agar tidak menyalahgunakan anggaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Mulai tingkat kabupaten hingga tingkat desa yang bisa mengalokasikan anggaran pencegahan dan penanganan Covid-19 melalui dana desa.
Pasalnya, bila ada pejabat daerah atau kepala desa yang terbukti menyelewengkan atau menyalahgunakan anggaran Covid-19, maka konsekuensinya akan berhadapan dengan hukum. Ancamannya tidak main-main, bisa dipenjara seumur hidup atau dijerat dengan hukuman mati.
"Berdasarkan surat edaran Mendagri dan surat edaran KPK No 8 Tahun 2020, bahwa siapa saja yang mengambil keuntungan atau menyalahgunakan anggaran yang dialokasikan untuk pencegahan dan penanganan Covid-19, maka akan dikenakan hukuman seumur hidup atau hukuman mati," tegas Samahuddin kepada jajaran OPD, camat, lurah dan kades pada apel akbar di halaman kantor bupati, Senin (13/04).
Maka itu, orang nomor satu di Kabupaten Buteng mengharapkan kepada jajarannya untuk membelanjakan anggaran Covid-19 sesuai peruntukannya secara transparan. Tak terkecuali para kepala desa yang sudah dicairkan anggaran dana desanya untuk tri wulan pertama.
"Anggaran dana desa triwulan satu di Kabupaten Buteng sudah cair. Anggaran yang sudah dialokasikan untuk
penanganan dan pencegahan Covid-19 di desa masing-masing sudah bisa dicairkan," timpal bupati.
Penanganan dan pencegahan Covid-19 di desa masing-masing bisa dilakukan dengan penyemprotan disinfektan di lingkungan masyarakat dan fasilitas umum, membagikan masker dan menyiapkan tempat cuci tangan, atau memberikan bantuan sembako atau bantuan langsung tunai kepada masyarakat miskin selama Covid-19 berlangsung.
"Kita berharap dengan pencegahan dan penanganan yang sudah kita lakukan dari tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa dapat menghindarkan masyarakat dari Covid-19. Harapan dan doa kita agar virus corona tidak sampai masuk di Buteng," kunci Samahuddin.(uzi)