Muna Zona Merah Covid-19, Jalan "Tikus" ke Buteng Ditutup

PUBLIKSATU, BUTON TENGAH - Status zona merah Kabupaten Muna akibat tujuh warganya positif corona virus disease 2019 (Covid-19), membuat daerah tetangganya Kabupaten Buton Tengah (Buteng) meningkatkan kewaspadaan dengan memperketat penjagaan dan pemeriksaan kesehatan di wilayah perbatasan di Desa Lakapera, Kecamatan Gu.
Pemkab Buteng sendiri tak mau gegabah melakukan pembatasan kendaraan yang masuk, apalagi sampai pada putusan lockdown. Rapat koordinasi forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) pun akhirnya dilakukan untuk mengambil langkah yang tepat dalam memutus rantai penyebaran Covid-19, Rabu (22/4/2020).
Rapat Forkopimda tersebut digelar secara tertutup di ruang kerja Bupati Buteng. Hadir dalam rapat Bupati Buteng H Samahuddin, Wabup La Ntau, Sekda Kostantinus Bukide, Wakil Ketua DPRD Adam, Dandim 1413 Buton Letkol Inf Arif Kurniawan SE Mipol, Kapolres Baubau AKBP Rio Tangkari SH SIK, dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton ER Wiranto SH MH.
Ditemui usai rapat, Bupati Buteng H Samahuddin mengatakan rapat koordinasi yang dilakukan Forkopimda tak hanya fokus pada upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 akibat status zona merah Kabuaten Muna, tetapi membahas pula persoalan Salat Tarwih dan Salat Idul Fitri ditengah pandemi corona serta kegiatan keramaian pasca lebaran seperti Kande-kandea.
"Khusus penanganan Covid-19 di perbatasan Buteng-Muna, akan dilakukan penjagaan dan pemeriksaan kesehatan secara ketat 24 jam. Jalan-jalan "tikus" dari Muna masuk ke Buteng akan ditutup dan hanya dibuka satu jalur yakni jalan provinsi di poros Lakapera," beber bupati.
Hal ini dilakukan agar pemeriksaan terfokus pada satu titik saja dan memudahkan petugas kesehatan memeriksa satu per satu orang yang masuk ke Buteng tanpa terkecuali. Baik pengendara roda dua maupun roda empat atau lebih tidak akan luput dari pemeriksaan.
Maka itu, petugas kesehatan di perbatasan tersebut akan diperbanyak dan dilakukan sistim shift atau pergantian jaga. Mereka akan dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD) standar agar dalam bekerja tidak was-was.