Berita Terkini
Muna

Satpol PP Mubar Amankan Aset Pemda Dari Oknum ASN

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Selasa, 19 Mei 2020 22:51 WIB · 1 menit baca
Satpol PP Mubar Amankan Aset Pemda Dari Oknum ASN

PUBLIKSATU, MUNA BARSatuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Muna Barat mengamankan satu unit bangunan di Desa Wapae Jaya, Kecamatan Tiworo Tengah, Selasa (19/5/2020). Bangunan itu diklaim sebagai rumah pribadi oleh salah satu oknum ASN yang pernah menjabat Kabid Perkebunan di Dinas Pertanian Mubar.

Kasat Pol PP Mubar, Laode Sagala mengatakan bahwa sesuai permintaan dari Kepala Dinas Pariwisata bahwa kantor yang sudah dijadikan rumah oleh salah satu oknum ASN itu, nantinya akan dijadikan Kantor Dinas Pariwisata.

"Ini kan berhubungan dengan aset daerah. Jadi kita harus amankan untuk sementara," jelasnya.

Selain itu, Sagala menjelaskan ia sudah memerintahkan Kabid Linmas dan Kabid Trantib serta beberapa anggota untuk melakukan pengamanan aset Pemda Mubar tersebut.

"Mulai kemarin saya sudah menugaskan anggota untuk menjaga aset tersebut," tegasnya.

Sementara itu, Kabid Linmas Satpol PP Mubar, Laode Ikbal mengatakan bahwa Aset Pemda Mubar harus dijaga dan dikawal.

"Kami sebagai penegak Perda wajib hukumnya menjaga aset itu," tandas Ikbal.