Berita Terkini
Muna

Pemkab Mubar Himbau Masyarakat Salat Idul Fitri di Rumah Saja

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Kamis, 21 Mei 2020 16:06 WIB · 1 menit baca
Pemkab Mubar Himbau Masyarakat Salat Idul Fitri di Rumah Saja

PUBLIKSATU, MUNA BARAT - Pemerintah Kabupaten Muna Barat mengimbau secara tegas kepada masyarakat untuk melaksanakan salat Idul Fitri di rumah saja, demi mencegah penyebaran Virus Corona.

Bupati Muna Barat, LM Rajiun Tumada melalui Kabag Humas Mubar Ali Abdin mengatakan bahwa tidak melarang masyarakat untuk melaksanakan salat Idul Fitri, namun pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar dapat melaksanakan salat Idul Fitri di rumah masing-masing selama pandemi ini.

"Pemerintah Daerah sudah mengimbau masyarakat melalui pemerintah kecamatan terkait sanksi jika ada yang melanggar," jelas Ali Abdin.

Lanjutnya lagi, ini merupakan kebijakan dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi yang menekankan agar pelaksanaan salat Idul Fitri dilaksanakan di rumah masing-masing.

Selain itu, Ali Abdin menjelaskan untuk hari libur, ASN hanya diberikan selama empat hari saja. Jika ada yang menambah libur maka akan diberikan sanksi.

"Maka dari itu tidak ada ASN yang menambah - menambah libur, ASN harus kembali berkantor setelah selesai libur," kata Abdin.

Lebih lanjut, ASN juga dilarang mudik pada saat libur lebaran. "Jika ada yang melakukan mudik pada saat lebaran maka ASN tersebut akan dikenakan sanksi juga," pungkasnya.(PO4)