Kemenkes Akreditasi Tujuh Puskesmas di Mubar
Bagikan

PUBLIKSATU, MUBAR – Tujuh Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), di Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara mendapat pengakuan akreditasi oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Muna Barat, LM Isar Masiala, menjelaskan, sertifikat akrediasi tujuh Puskesmas itu sudah diberikan Bupati Mubar, LM Rajiun Tumada.
Sentra layanan kesehatan tingkat dasar yang menerima pengakuan akreditasi itu adalah Puskesmas Guali, Lawa, Maginti, Tondasi, Tiworo Selatan, Kampobalano, dan Tiworo Kepulauan.
“Sebelum yang tujuh ini, ada sebanyak delapan Puskesmas juga telah mendapat nilai akreditasi pada bulan Februari 2020 lalu. Penilaian akreditasinya dilakukan pada bulan November 2019. Alhamdulillah saat ini semua sudah terakreditasi, 15 Puskesmas,” ungkap LM Isar Masiala, Jumat (12/6).
Proses penilaian akreditasi dari tim penilai Kementerian Kesehatan meliputi administrasi Puskesmas, upaya kesehatan perorangan, usaha kesehatan masyarakat.
“Termasuk penilaian terhadap bangunan fisik Puskesmas berupa penampilan, ruangan pelayanan atau pendaftaran, ruangan poli, ruangan KIA dan lainnya yang mengacu ke Permenkes 75 tahun 2018,” tandasnya. (kp)