BLT Dana Desa Tahap Dua Desa Bhakeramba Mulai Dicairkan

PUBLIKSATU, MUNA BARAT - Pemerintah Desa Bhakeramba, Kecamatan Kusambi, Kabupaten Muna Barat mulai menyalurkan BLT Dana Desa tahap dua kepada 139 kepala keluarga.
Setiap kepala keluarga mendapat Rp 600 ribu per bulannya selama tiga bulan berturut - turut.
"Semoga dengan adanya bantuan dari pemerintah ini bisa dimanfaatkan sebaik - baiknya oleh masyarakat karena di tengah menghadapi pandemi Virus Corona atau Covid 19," jelasnya.
Jufrin menjelaskan, persyaratan penerima BLT Dana Desa yaitu keluarga kurang mampu, berdomisili di desa tersebut, tidak termasuk penerim PKH, kartu sembako atau BPNT. Selain itu kehilangan mata pencaharian, mempunyai anggota keluarga yang berpenyakit kronis atau menahun.
"Jadi jika ada diantara kita yang merasa double penerima bantuan, ataukah ada saudara kita yang belum terdata sebagai penerima bantuan BLT segera laporkan," terangnya.
Kata dia, jika tak ada halangan, bulan depan tahap tiga akan disalurkan kembali. "Yang jelasnya pihak pemerintah desa akan berusaha semaksimal mungkin untuk menuntaskan apa yang menjadi hak masyarakat terkait BLT Dana Desa. Kami akan cairkan secepatnya tahap tiga dalam waktu dekat ini," pungkasnya.(PO4)