Agustus, RSUD Buteng Mulai Layani Pasien BPJS
Bagikan

PUBLIKSATU, BUTON TENGAH - Terhitung mulai 1 Agustus 2020, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) sudah bisa melayani pasien yang memiliki kartu Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Hal itu ditandai dengan penandatanganan nota kerjasama antara pihak BPJS dan RSUD Kabupaten Buteng, usai upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Buteng ke-6 di Lapangan Lamedadi, Kelurahan Tolandona, Kecamatan Sangia Wambulu, Kamis (23/7/2020).
Bertanda tangan dalam nota kerjasama tersebut Kepala BPJS Kesehatan Baubau Natalia Pangelo dan Direktur RSUD Kabupaten Buteng dr Karyadi, disaksikan Bupati dan Wakil Bupati Buteng Samahuddin-La Ntau (SamaTau) serta unsur Forkopimda yang menghadiri upacara peringatan HUT Buteng ke-6.
"Sebenarnya dari Januari 2020 kita sudah siap kerjasama dengan RSUD Buteng. Namun karena ada beberapa kendala, nanti sekarang baru kita bisa tanda tangani nota kerjasamanya," ungkap Kepala BPJS Kesehatan Baubau, Natalia Pangelo kepada sejumlah media.
Kendala pertama, kata dia, saat itu RSUD Buteng belum terakreditasi. Padahal, syarat utama bekerjasama dengan BPJS adalah RSUD sudah harus terakreditasi. Kendala lainnya, persoalan jaringan yang pada akhirnya dapat dipenuhi RSUD Buteng.
"Sejak Januari 2020, RSUD Buteng sudah terakreditasi. Kita dari BPJS Kesehatan kemudian memproses administrasinya mulai akhir Februari hingga Maret 2020," bebernya.
Prosesnya cukup lama, karena beberapa dokumen pihak RSUD belum lengkap sehingga harus melengkapinya terlebih dahulu.