Pemkab Buteng Bedah Ratusan Rumah Tak Layak Huni

PUBLIKSATU, BUTON TENGAH - Tahun 2020 ini, Kabupaten Buton Tengah (Buteng) mendapatkan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebanyak 200 unit untuk perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH).
Bantuan bedah rumah non tunai atau dalam bentuk barang dan bahan perumahan ini akan disebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Buteng. Masing-masing unit dihargai Rp 15-17 juta.
"Alhamdulillah tahun ini (2020) kita mendapat bantuan bedah rumah BSPS sebanyak 200 unit dari Kementerian PUPR. Bantuan ini meningkat dua kali lipat dari tahun sebelumnya," ungkap Plt Kadis Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Buteng, Suhardin Djama Sukri, ditemui di ruang kerjanya, belum lama ini.
Tak hanya BSPS dari pusat, Kabupaten Buteng juga mendapat "jatah" bedah rumah dari Dinas Perumahan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) sebanyak 60 unit. "Itu diluar bantuan pembangunan 60 unit rumah korban konflik sosial di Desa Wadiabero, Kecamatan Gu," beber Suhardin.
Mantan Sekretaris Dinas Perikanan Kabupaten Buteng ini menambahkan, Kabupaten Buteng juga mendapat bantuan perumahan untuk bangun baru dan peningkatan status rumah layak huni sebanyak 114 unit yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 2,3 miliar lebih.
"Untuk bantuan perumahan bangun baru, dipusatkan di Kelurahan Watolo, Kecamatan Mawasangka, sebanyak 15 unit. Sementara peningkatan status rumah layak huni diporsikan di Kecamatan Talaga Raya, Kecamatan Mawsangka Tengah (Masteng) dan Kecamatan Mawasangka Timur (Mastim)," tuturnya.
Rinciannya, Desa Pangilia (Kecamatan Talaga Raya) 24 unit, Desa Lanto 15 unit dan Desa Katukobari 15 unit (Kecamatan Masteng). Sementara Kecamatan Mastim di Desa Inulu 15 unit, Desa Bungi 15 unit, dan Desa Batu Banawa 15 unit.