Berita Terkini
Buteng

Bupati dan Kapolres Teken NPHD 10 Hektar Tanah Polres Buteng

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Selasa, 4 Agustus 2020 14:42 WIB · 1 menit baca
Bagikan
Bupati dan Kapolres Teken NPHD 10 Hektar Tanah Polres Buteng
Bupati Buteng H Samahuddin dan Kapolres Baubau AKBP Rio Tangkari meneken NPHD lahan 10 hektar untuk kantor Polres Buteng

PUBLIKSATU, BUTON TENGAH - Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Pemkab Buteng) resmi menyerahkan akta hibah tanah seluas 10 hektar untuk pembangunan Kantor Polres Buteng yang berlokasi di pusat perkantoran di Labungkari.

Penyerahan akta hibah tanah tersebut ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) oleh Bupati Buteng H Samahuddin dan Kapolres Baubau AKBP Zainal Rio Tangkari SIK di aula kantor bupati, Senin (3/8/2020).

Penandatanganan NPHD turut disaksikan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Buteng, Sekda Buteng Kostantinus Bukide, jajaran Pemkab Buteng, jajaran Polres Baubau dan para Kapolsek se Kabupaten Buteng.

Bupati Buteng H Samahuddin mengungkapkan, penyerahan akta hibah lahan ini merupakan dorongan masyarakat Kabupaten Buteng yang sangat menginginkan terbentuknya Polres Buteng sendiri untuk mendekatkan pelayanan dan percepatan penanganan Kamtibmas.

Dengan dukungan masyarakat tersebut, pihaknya kemudian berkoordinasi dengan Kapolda Sultra dan direspon baik. Asalkan Pemkab Buteng mau menghibahkan tanahnya untuk pembangunan kantor Polres Buteng.

"Beliau (Kapolda, red) saat itu meminta lima hektar. Namun saya menyanggupinya sampai 10 hektar dan Pemkab Buteng sendiri yang akan mengurus sertifikatnya di kantor pertanahan," tutur Samahuddin.

Biaya pengurusan sertifikatnya sampai Rp 20 juta. Berhubung daerah masih krisis anggaran karena banyak terpotong dana Covid-19, sehingga terpaksa bupati pakai uang pribadi.

Bagikan