Berita Terkini
Buteng

Buteng Zona Kuning Covid-19, Sekolah Dibolehkan Gelar Pembelajaran Tatap Muka

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Rabu, 12 Agustus 2020 14:44 WIB · 2 menit baca
Buteng Zona Kuning Covid-19, Sekolah Dibolehkan Gelar Pembelajaran Tatap Muka
Abdullah

PUBLIKSATU, BUTON TENGAH - Kabupaten Buton Tengah (Buteng) masuk salah satu dari 11 daerah di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang diizinkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud) RI untuk menggelar proses belajar mengajar di sekolah dengan tatap muka langsung ditengah pandemi Covid-19 yang belum berakhir.

Pemberian izin ini dikarenakan 11 daerah tersebut bersatus zona kuning Covid-19. Kesebelas daerah itu yakni Kabupaten Buteng, Buton Selatan (Busel), Buton Utara (Butur), Muna, Muna Barat (Mubar), Wakatobi, Konawe, Konawe Selatan (Konsel), Konawe Utara (Konut), Bombana, dan Kolaka.

Kepala Dinas Penidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Buteng, Abdullah, mengaku telah menerima siaran pers dan surat dari Dinas Dikbud Sultra Nomor: 421/3837/DPK yang menyatakan pemerintah daerah diperbolehkan melakukan pembelajaran tatap muka dengan syarat daerah tersebut masuk zona hijau atau kuning Covid-19.

"Kita (Buteng, red) termasuk zona kuning Covid-19, sehingga dibolehkan melaksanakan proses belajar tatap muka di sekolah. Sesuai petunjuk, Selasa pekan depan (18/8/2020) kita sudah mulai pembelajaran tatap muka di semua jenjang sekolah," ungkap Abdullah, ditemui rekan media di ruang kerjanya, Selasa (11/8/2020).

Meskipun dibebaskan melakukan proses belajar mengajar tatap muka di kelas, sekolah harus tetap memperketat penerapan protokol kesehatan. Seperti wajib memakai masker, jaga jarak antar siswa, dan cuci tangan sebelum dan sesudah belajar di tempat yang sudah disiapkan sekolah.

Ketua PGRI Kabupaten Buteng ini menambahkan, pemerintah memberikan kuasa dan kewenangan sepenuhnya kepada orang tua siswa dalam mengizinkan anaknya ikut proses belajar mengajar tatap muka ini. "Kalau orang tua tidak mengizinkan anaknya, tidak bisa juga kita paksakan," tandasnya.(publiksatu)