Mubar Dapat Tambahan BST 4.051 Orang
Bagikan

PUBLIKSATU, MUNA BARAT - Kabupaten Muna Barat (Mubar) kembali mendapat jatah penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos) bagi yang terdampak Corona Virus Disiase (Covid-19). Tak main-main tambahan tersebut mencapai 4.051 calon penerima.
Kepala Dinas Sosial Mubar, La Ode Takari mengatakan, pemberian BST tersebut merupakan kali kedua bagi Mubar. Tahap pertama telah selesai sejak Juli lalu. Tetapi Pemerintah Pusat memutuskan untuk memperpanjang lagi.
"Awalnya hanya diberi sampai Bulan Juni. Tetapi ada tambahan lagi, kemungkinan sampai akhir tahun 2020 ini. Tahap pertama telah selesai, jadi yang akan diatur sekarang calon penerima tahap kedua," ungkapnya.
Calon penerima 4.051 orang ini tidak akan bergeser dari orang-orang yang telah mendapatkan bantuan sebelumnya. Setiap penerima itu harus terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang diluar dari penerima program keluarga harapan (PKH) dan penerima Sembako.
"Setiap penerima harus terdaftar dalam DTKS. Sampai sekarang data yang sudah terkirim secara keseluruhan untuk penerima BST sudah sekitar 6 ribuan orang. Tahap pertama yang valid sekitar kurang lebih 2.182 orang yang terima BTS Covid-19," ungkapnya.
Ada perubahan nominal yang akan diterima bagi para calon penerima manfaat. Jika sebelumnya berjumlah Rp.600 ribu per orang tiap triwulan, maka saat ini berkurang menjadi Rp.300 ribu tiap triwulan.
"Jumlah sekarang berubah dari Rp.600 ribu menjadi Rp.300 ribu per orang tiap triwulan. Mekanisme penyaluran sama dengan tahap pertama. Duitnya langsung masuk direkening calon penerima. Kami hanya menginput data," katanya.