Disperindag Mubar Rekrut 12 Penagih Retribusi Pasar
Bagikan

PUBLIKSATU, MUNA BARAT - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Muna Barat merekrut 12 orang staf penagih retribusi untuk ditugaskan di 12 pasar di Mubar.
Kadis Perindag Mubar, Pakrun mengatakan bahwa pihaknya telah menerima surat dari kementerian untuk mengambil alih pengelolaan 12 pasar yang ada di Mubar.
"Kita sudah terima surat hibah dari kementerian untuk mengelola 12 pasar tersebut, dan saya langsung mengangkat 12 orang penagih retribusi pasar," ungkapnya Pakrun Selasa (1/9/2020).
Kata dia, uang hasil retribusi itu akan menjadi pemasukan daerah.
Selain itu, Pakrun juga menyebutk 12 pasar yang dikelola Disperindag Mubar yakni pasar Sidamangura, pasar Sukai Damai, pasar Mekar Jaya, Kambara, Sinar Surya, Marobea, Matakidi, Lawa, Lasosodo, Guali, Tongkoeya dan Abadi Jaya.
"Saya berharap kepada 12 penagih retribusi karcis di pasar untuk bekerja dengan baik, profesional serta selalu melakukan koordinasi dengan Disperindag jika ada oknum yang melakukan pungutan di pasar," harapnya. (PO4)