Berita Terkini
Muna

Pemohon KTP di Mubar Berkurang

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Kamis, 3 September 2020 14:02 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Pemohon KTP di Mubar Berkurang
Ilustrasi KTP

PUBLIKSATU, MUBAR - Pelayanan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Muna Barat (Mubar) selama pandemi Corona Virus Disiase (Covid-19) mulai longgar. Warga yang mengurus data kependudukan tiap hari mulai berkurang.

Hal itu diakui Kepala Disdukcapil Mubar, Burhanuddin. Katanya, selama pandemi Covid-19, warga yang datang mengurus KTP maupun identitas kependudukan lain, tidak begitu banyak. Jauh berbeda sebelum adanya wabah ini.

"Selama Covid-19 ini, warga yang datang mengurus KTP maupun identitas kependudukan lain, berkurang. Biasanya tiap hari yang datang mengurus bisa mencapai 300-an orang. Saat ini paling tinggi 100 orang yang datang bermohon tiap hari," ungkapnya.

Dengan berkurangnya data pemohon pengurusan KTP, maka ketersediaan blanko KTP-el untuk Mubar masih aman. Hingga dua bulan kedepan masih bisa mengakomodir warga yang ingin mendapatkan KTP.

"Saat ini masih banyak stok blangko yang tersedia. Hingga dua bulan kedepan dipastikan masih aman. Pemohon untuk mendapatkan KTP tiap hari selalu berkurang," ujarnya.

Mantan Kadis Koperasi dan UKM Mubar itu mengakui, bawah kebutuhan KTP sifatnya sangat vital untuk keperluan dan aktivitas lain. Olehnya, bagi warga yang ingin mengurus KTP di kantor Dukcapil, tetap dilayani. Hanya saja saat proses pengurusan wajib mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

"Masyarakat Mubar yang ingin berususan KTP, kami persilahkan. Blangko sekarang masih banyak yang tersedia. Tetapi setiap pengunjung wajib memenuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19,"tuturnya.

Bagikan