Berita Terkini
Wakatobi

Diminta Layani Perekaman E-KTP ke Wakatobi II, Kadis Dukcapil Sudah Utus Tim

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Rabu, 23 September 2020 14:08 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Diminta Layani Perekaman E-KTP ke Wakatobi II, Kadis Dukcapil Sudah Utus Tim

PUBLIKSATU, WAKATOBI - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Wakatobi, diminta agar turun melayani perekaman Kartu Tanda Penduduk Eletronik (E-KTP) ke setiap pulau di Wakatobi.

Jika merujuk pada data yang ada, sekira 2,56 persen penduduk Wakatobi masih belum mengantongi E-KTP. Sementara yang telah melakukan perekaman 79.119 jiwa atau sekitar 97,44 persen dari penduduk Wakatobi.

Ketua DPRD Wakatobi, Hamirudin menerangkan, dengan langkah ini masyarakat di Wakatobi II yang belum punya dokumen kependudukan bisa menerima pelayanan tanpa harus jauh-jauh lagi menyeberang ke ibu kota Wakatobi untuk melakukan pengurusan. "Artinya masyarakat bisa terbantu tanpa harus menyeberang lagi ke ibu kota Wakatobi dengan pengeluaran biaya besar," jelasnya.

Lebih-lebih menjelang Pilkada 2020 ini kata dia, masyarakat yang belum memiliki E-KTP bisa menyalurkan hak suaranya pada 9 Desember nanti.

"Disdukcapil tidak mengeluarkan Suket kependudukan lagi, masyarakat harus dipastikan mempunyai E-KTP sebelum tanggal 9 Desember 2020 agar mereka bisa ikut serta memilih pemimpinnya. Bagi masyarakat yang tidak terdaftar di DPT namun mempunyai E-KTP Wakatobi, KPU memperbolehkan mereka menggunakan hak suaranya," pungkas Hamirudin, Selasa (22/9).

Meski begitu, ia mengapresiasi kinerja Disdukcapil Wakatobi yang telah melayani perekaman E-KTP sekira 97,44 persen. Ia tetap berharap Disdukcapil Wakatobi bisa menuntaskan pelayanan yang belum merekam sebelum hari pencoblosan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Wakatobi.

"Belum melakukan perekaman tersisa 2,56 persen. Kita sebagai pelayan masyarakat wajib memberikan pelayanan terbaik, termudah, dan terdekat bagi masyarakat," terangnya.

Bagikan