Butur

Soal Temuan Inspektorat, Bumdes Wandoke Kembalikan Anggaran

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Minggu, 27 September 2020 19:57 WIB · 1 menit baca
Bagikan
Soal Temuan Inspektorat, Bumdes Wandoke Kembalikan Anggaran

PUBLIKSATU, MUNA BARAR - Pengurus Badan Usaha Milik Desa Sokaetaaha di Desa Wandoke, Kecamatan Tiworo Kepulauan, Kabupaten Muna Barat (Mubar) mengaku telah mengembalikan sejumlah uang yang diduga hasil penyelewengan sesuai dengan temuan Inspektorat setempat.

Ketua BUMDes Sokaetaaha, Dedi Setiawan mengatakan bahwa pengembalian itu ia lalukan selang beberapa hari setelah Inspektorat mengeluarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).

"Sudah dikembalikan sejak 16 Juli 2020," kata Dedi Setiawan melalui rilis whatsappnya Sabtu, (26/9/2020).

Selain itu, Dedi menjelasakan jumlah dana yang dikembalikan sebayak Rp 5 juta rupiah, dan dibayarkan secara transfer melalui rekening BUMDes. Bukti transfernya juga ada.

Pernyataan Ketua BUMDes Sokaetaaha juga diperkuat oleh bendaharanya, Achmad Efendi. Kata dia temuan Inspektorat sebayak Rp 5 juta.

"Temuannya Rp 5 juta dan sudah dikembalikan semua,” tegas Achmad Efendi.

Diketahui, Kepala Inspektorat Mubar Hainuddin pada Jumat (28/8/2020) lalu mengungkapkan adanya temuan dugaan penyelewengan dana BUMDes Sokaetaha. Kesimpulan itu berdasarkan hasil audit yang dilakukan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang melekat di Inspektorat.(PO4)

Bagikan