DPRD Butur Anggap Manajer BOS Dinas Pendidikan Melampaui Kewenangan
Bagikan

PUBLIKSATU, BUTON UTARA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buton Utara menilai Manajer Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Buton Utara, Mustafa melampaui kewenangannya dalam pembelanjaan dana Afirmasi.
Wakil Ketua DPRD Buton Utara, Ahmad Afif Darvin mengatakan bahwa Mustafa seharusnya tidak menginterfensi kepala sekolah dalam melakukan pembelian barang.
“Kalau kita melihat juknis, itu memang sudah tidak sesuai dengan kewenangannya. Karena dalam juknis tidak harus mengarahkan pada satu perusahaan untuk belanja," kata Afif.
Ketua DPC PDIP Buton utara itu menjelaskan jika tugas Manajer BOS Dinas Pendidikan yang tertuang dalam petunjuk teknis (Juknis) adalah sebagai pengawas.
“Dia hanya melakukan pengawasan, monitoring dan sanksi jangan sampai ada penyalahgunaan anggaran oleh para kepala sekolah," tandasnya.
Saat dikonfirmasi, Manajer BOS Dinas Pendidikan Buton Utara, Musatafa membantah jika telah melampaui kewenangannya seperti yang telah dikatakan oleh Wakil Ketua DPRD Buton Utara, Afif Darvin.
“Kalau melampaui kewenangan mungkin tidak. Saya hanya menjelaskan sesuai mekanisme, karena ini kebanyakan teman-teman dewan belum mengerti alurnya bagaimana," jelasnya.