BPN Mubar Tahun ini Sertifikat 1.707 Bidang Tanah
Bagikan

PUBLIKSATU, MUBAR - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Muna Barat (Mubar) tahun ini mensertifikat 1.707 bidang tanah milik masyarakat Mubar. Pemberian sertifikat tersebut melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan redistribusi tanah.
Kepala BPN Mubar melalui Kasi Penataan Aswan mengatakan, pemberian 1.707 bidang tanah itu merupakan program nasional yang turun didaerah-daerah. Tujuannya, untuk memberikan legalitas kepemilikan tanah terhadap masyarakat.
"Untuk pensertifikatan tanah melalui program PTSL sebanyak 207 bidang dan redistribusi 1.500 bidang. Pengukuran tanah kami sudah lakukan," ungkapnya.
Katanya, program PTSL dan redistribusi tanah tahun 2020 ini tersebar di empat kecamatan meliputi Kecamatan Maginti, Sawerigadi, Wadaga, dan Tiworo Utara. Pihak BPN baru saja melakukan sidang pertimbangan dan report terkait program pensertifikatan tanah tersebut.
"Setelah pengukuran, kami langsung ajukan di Kanwil untuk pembuatan sertifikat. Jadi sekarang tinggal proses penyelesaian sertifikat untuk diserahkan kepada masyarakat,"ujarnya.
Aswan mengakui, masih banyak tanah yang diklaim sebagai kepemilikan masyarakat belum disertifikat. Insya Allah tahun depan masih ada lagi program PTSL dan redistribusi tanah, sehingga masyarakat bisa mengajukan untuk pembuatan sertifikat hak kepemilikan tanah.
"Masih banyak tanah masyarakat yang belum tersertifikat. Hanya saja sebagian tanah masyarakat yang dikuasai, dan diolah itu masuk kawasan. Tetapi sebagian lagi sudah turun status melalui program Tora (Tanah Obyek Reforma Kawasan) atau penurunan status kawasan yang dilakukan oleh Kehutanan tahun 2018 lalu," terangnya. (publiksatu)