Kapolsek Sawerigadi Bantah Lakukan Pengancaman dan Pemerasan Terhadap Warga
Bagikan

PUBLIKSATU, MUNA BARAT - Kapolsek Sawerigadi, Iptu Laode Tamuli membantah tudingan yang dialamatkan kepadanya atas dugaan pengancaman menggunakan senjata api dan pemerasan terhadap masyarakat Desa Kampobalano. Menurutnya, hal tersebut tidaklah benar.
Tudingan itu dilontarkan sejumlah orang. Semua berawal saat Kapolsek menemukan sejumlah orang sementara melakukan pemuatan kayu jati di jalan Desa Kampobalano.
"Apa yang dituduhkan itu tidak benar adanya," ungkap Tamuli saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Rabu, 2 Desember 2020.
Tamuli bercerita, awalnya ia hendak pergi ke kantor Polsek Sawerigadi sekitar pukul 09.00 Wita pada Selasa lalu, 24 November 2020. Saat itu di jalan di Desa Kampobalano, ia menemukan beberapa orang dengan satu unit mobil sementara melakukan pemuatan kayu jati.
"Saya berhenti lantas bertanya ini kayu siapa? Mereka menjawab tidak tahu. Kok muat kayu tidak tahu pemiliknya?. Posisi saya kan dalam mobil dan senjata saya lepas. Saya turun dari mobil lalu kembali mengambil senjata untuk dipasang disarung senjata lalu ketemu mereka. Nah apakah ini masuk kategori pengancaman atau ditodong?," jelasnya.
Selanjutnya terkait tudingan pemerasan dan pungutan liar, Tamuli mengaku tidak pernah memintai sesuatu, apalagi uang kepada pemilik kayu maupun pembeli.
"Katanya saya di Polsek memeras. Itu juga tidak benar adanya. Tidak pernah itu minta-minta uang. Darimana saya melakukan pemerasan. Saya hanya meminta kepada penjual untuk memperlihatkan surat-suratnya seperti sertifikat . Dan semua itu ada. Berarti asal usulnya jelas itu kayu," ungkapnya.