Muna

Tunjangan Anggota BPD Mubar Dinaikan

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Selasa, 6 April 2021 04:06 WIB · 1 menit baca
Bagikan
Tunjangan Anggota BPD Mubar Dinaikan
La Ode Tibolo

PUBLIKSATU, MUNA BARAT - Tunjangan anggota Badan Permusyawaratan Desa di Kabupaten Muna Barat mengalami kenaikan.

Untuk yang menjabat ketua, naik Rp 300 ribu atau menjadi Rp 1 juta. Sementara wakil ketua BPD dan Sekretaris naik Rp 300 ribu atau menjadi Rp 900 ribu. Sedangkan untuk anggota BPD mendapatkan naik Rp 250 atau menjadi Rp 800 ribu perbulan.

Namun, untuk biaya operasional BPD berkurang akibat refocusing anggaran.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Muna Barat, La ode Tibolo

menjelaskan, kenaikan itu mulai berlaku tahun 2021. Perihal ini sudah disetujui melalui Peraturan Bupati tentang Tunjangan BPD.

"Perbupnya sudah ditandatangani, Tunjangannya naik hampir 50% dan itu disesuaikan dengan kemampuan keuangan Alokasi Dana Desa (ADD). Rincian kenaikan tunjangan BPD untuk pimpinan naik Rp 300 ribu, Wakil dan Sekretaris Rp 300 ribu, sedangkan anggota naik Rp 250 ribu," terang La Ode Tibolo saat ditemui di kantor Bupati Mubar, Senin (5/4/2021).

Selain itu, Tibolo mengaku hal ini sejalan dengan janji Bupati Muna Barat pada saat pelantikan anggota BPD se-Kabupaten Muna Barat tahun 2019 silam.

"Saya berharap setelah adanya kenaikan tunjangan, kinerja aggota BPD bisa ikut ditingkatkan," ucapnya.

Bagikan