Soal Proyek Rp 19 M di Busel. Hari Ini, Polres Buton Klarifikasi Perusahaan
Bagikan
BAUBAU.PUBLIKSATU-Kepolisian Resor Buton menjadwalkan pemanggilan kepada PT Harum Manis Indonesia dan PT Lantera Bukit Wolio Indah untuk melakukan klarifikasi terkait dugaan tindak pidana pemalsuan surat berupa dokumen pengalaman kerja dalam Pekerjaan Pembangunan Pengembangan Dermaga Pelabuhan Rakyat Bandar Batauga dan dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan yang diduga dilakukan Pokja Kabupaten Buton Selatan (Busel).
Kedua perusahaan dijawalkan hadir di Mapolres Buton, hari ini.
Kasat Reskrim Polres Buton, AKP Dedi Hartoyo menjelaskan pemanggilan klarifikasi bertujuan memeriksa dokumen dan mekanisme lelang proyek tersebut.
"Harum Manis, diklarifikasi dulu pihak perusahaan kita minta dia lengkapi dokumennya. Pemanggilan, hari Rabu, besok (hari ini, red). Pemanggilannya terkait mekanisme persyaratan-persyaratan lelang proyek dermaga," ujar dia saat ditemui Publiksatu.co diruang kerjanya, Selasa (13/4/2021).
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Busel, Erick Oktora Hibali mengaku pembangunan Dermaga Bandar Batauga sementara proses lelang di Bagian ULP. Anggaran pembangunan dermaga pelabuhan multifungsi yakni untuk kapal feri dan pelabuhan rakyat.
"Pelabuhan itu fungsinya nanti untuk pelabuhan rakyat dan pelabuhan feri. Juga satu atap dengan terminal serta pasar rakyat bandar Batauga," katanya.
Anggaranya fantastik Rp 19 miliar dari APBD Busel. Jika mengacu pada program Dishub Busel ditargetkan tahun ini selesai dibangun. Tapi bicara teknis tahapan PPK yang lebih tahu.
Untuk proyek pembangunan infrastruktur pelabuhan tahun ini di antaranya pelabuhan feri Siompu dan Kadatua, pelabuhan feri Bandar Batauga yang ditargetkan selesai tahun ini.