Berita Terkini
Muna

Soal RDP 19 CPNSD, Kepala BKSDM Muna Mangkir

Oleh Admin Publiksatu · Rabu, 21 April 2021 14:34 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Soal RDP 19 CPNSD, Kepala BKSDM Muna Mangkir

MUNA.PUBLIKSATU-Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi I DPRD Muna dengan Badan Kepegawaian dan Sumberdaya Manusia (BKSDM), Selasa (20/04/2021), batal digelar.

Batalnya RDP disebabkan Kepala BKSDM Muna, Sukarman Loke dikabarkan tengah melakukan perjalanan dinas ke Jakarta, kemarin (Selasa-red) usai mengikuti Musrembang Propinsi pada Senin (19/04/2021) di Kendari.

Padahal menurut rencana, agenda RDP tersebut untuk membahas permasalahan 19 orang CPNSD Muna yang masih bermasalah, belum memiliki Nomor Induk Pegawai (NIP) dan SK pengangkatan pegawai.

"Saya sudah konfirmasi ke Pak Sukarman,(Kepala BKSDM - red) katanya, kalau dia sejak kemarin dia berada di Kendari ikut Musrembang Propinsi. Dan hari ini juga dia bertolak di Jakarta, katanya mau urus permasalahan CPNSD ini," ujar Ketua Komisi I, La Usa Mele, saat ditemui di Ruang Rapat Komisi I.

La Usa mengatakan, berdasarkan informasi yang diperoleh Komisi I, Kepala BKSDM meminta kepada DPRD Muna agar RDP dilaksanakan Senin (26/04/2021) pekan depan.

"Jadi hari ini kita tunda dulu, karena kami tidak mau kepala BKSDM diwakili oleh Kabidnya, harus dia langsung yang hadir, supaya enak kita dengar karena masalah ini tidak boleh main-main, makanya kami Komisi I akan kawal betul. Jadi Kita tunggu hari Senin minggu depan," timpalnya.

Politisi Golkar Muna ini mengatakan, masalah 19 CPNSD Muna yang masih terkatung-katung NIP-nya akan diusut sampai tuntas. Dirinya berjanji, nasib para CPNSD ini tidak boleh dihalangi oleh siapapun yang ada di Kabupaten Muna.

Bagikan