Terkait 19 CPNSD Bermasalah, BKPSDM Muna Tak Punya Anggaran Urus di BKN. Sukarman: Kita Jalan Normal Saja
Bagikan

MUNA.PUBLIKSATU - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sukarman Loke menanggapi soal aduan 19 Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna beberapa waktu lalu. Mereka mengadukan kepala BKSDM atas NIP dan SK mereka yang belum diterbitkan.
"Itu hak mereka mengadu, yang jelas karena mereka bermasalah, tidak mungkin bersamaan dengan yang tidak punya masalah. Diselesaikan dulu mereka yang tidak bermasalah, baru mereka yang diselesaikan. Sabar saja, pada waktunya akan keluar," ujar Sukarman, saat ditemui media ini di kantornya, Senin (26/04/2021).
Menurut Sukarman, sesungguhnya 19 CPNSD sudah tahu apa yang menjadi masalah sehingga belum dikeluar NIP dan SK pengangkatan. Ia mengatakan pada 29 Januari telah terbit nama-nama yang dinyatakan selesai pemberkasan dan belum selesai.
"Pengurusan berkas per 29 Januari sudah selesai, bahwa yang punya nama ini saja selesai, yang tidak punya nama tidak selesai ini saja. Yang punya nama kita selesaikan semua, habis itu baru kita proses yang tidak punya nama," ujarnya.
Ihwal yang bermasalah, lanjut Sukarman diakibatkan kesalahan peng-upload-an di akun masing-masing CPNSD. Bila terjadi kesalahan maka disampaikan melalui akun mereka masing-masing.
"Jadi kata siapa tidak bermasalah, mereka tahu sendiri itu apa yang menjadi masalah, kan mereka upload sendiri berkasnya di akunnya sendiri, ada yang mereka upload bukan izasahnya, ada yang mereka upload bukan transkip nilainya. Dan pemberitahuan kesalahan itu ada di akunnya masing-masing, tetapi kita tidak tahu itu, kita tahu nanti sudah selesai," timpalnya.
Ia juga membenarkan bila berkas 19 CPNSD baik dokumen digital maupun dokumen fisik telah diserahkan kepada pihak BKPSDM Muna. Namun, pihak BKSDM belum bisa membawanya ke BKN Makassar dikarenakan tidak memiliki anggaran.