Berita Terkini
Muna

Prajabatan CPNS Mubar Terkendala Perubahan Sistem SIMDA ke SIPD

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Kamis, 17 Juni 2021 22:46 WIB · 1 menit baca
Bagikan
Prajabatan CPNS Mubar Terkendala Perubahan Sistem SIMDA ke SIPD

PUBLIKSATU, MUNA BARAT - Status Calon Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Muna Barat, yang dinyatakan lulus 2020 lalu, belum ada tanda-tanda kejelasan, untuk menjadi abdi negara seutuhnya. Mereka masih akan digembleng mengikuti prajabatan, akan tetapi tahapan itu masih menemui hambatan.

Jadwal pelaksanaan yang bakalan dijalani 209 calon pegawai itu masih tarik ulur.

Meski Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Mubar telah mengusulkan anggaran prajabatan dan sudah diakomodir, namun tak serta merta, tahapan pendidikan kilat itu berjalan mulus. Pemicunya, pengelolaan anggaran yang berubah, dari sistem pengelolaan SIMDA tahun 2020, berubah ke sistem SIPD sejak 2021.

Kepala BKPP Mubar, La Ode Maha Jaya mengatakan bahwa usulan anggaran sudah dilakukan sejak awal.

"Tapi, karena rumitnya pengelolaan SIPD, diimbangi dengan SIMDA, supaya kegiatan bisa berjalan. Tapi kan orang serba hati-hati, jangan sampai yang sudah diinput di SIMDA ternyata berbeda cara input di SIPD," ungkapnya.

"Prajabatan CPNS pasti akan dilakukan, tapi jadwal belum bisa saya tentukan karena semua tergantung ketersediaan pembiayaan," ungkapnya lagi.

Ia juga menagatakan untuk mengikuti prajabatan bukan anggaran sedikit. Kalau salah input maka akan menimbulkan perkara baru. Untuk anggarannya diperkirakan sekitar Rp 1,9 M, atau sekitar Rp 2 M.

Bagikan