APBD Buteng 2020 Surplus Rp 34 Miliar

PUBLIKSATU, BUTON TENGAH - Pada tahun anggaran 2020, Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Pemkab Buteng) merealisasikan pendapatan daerah sebesar Rp 641 miliar 453 juta. Sementara belanja terealisasi Rp 506 miliar 393 juta. Sehingga terdapat surplus sebesar Rp 34 miliar 944 juta.
Demikian disampaikan Bupati Buteng H Samahuddin dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD 2020, pada rapat paripurna DPRD, Selasa (22/6/2021).
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil audit BPK RI, realisasi pendapatan tahun anggaran 2020 sebesar Rp 641 miliar 453 juta dari target Rp 641 miliar 34 juta atau naik sebesar Rp 23 miliar 963 juta dibandingkan tahun anggaran 2019 yang mencapai Rp 617 miliar 489 juta.
"Dengan komposisi realisasi pendapatan dan belanja tersebut, maka APBD Kabupaten Buteng tahun anggaran 2020 mengalami surplus anggaran sebesar Rp 34 miliar 944 juta," ungkap Samahuddin.
Sementara, penggunaan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya sebesar Rp 56 miliar 747 juta dikurangi dengan pengeluaran pembiayaan Rp 15 miliar. Sehingga SILPA tahun anggaran 2020 sebesar Rp 76 miliar 692 juta.
Jumlah tersebut merupakan nilai akhir dari laporan saldo anggaran lebih tahun anggaran 2020, yaitu komponen kedua LKPD Kabupaten Buteng 2020.
Selanjutnya, orang nomor satu di Kabupaten Buteng ini memaparkan gambaran mengenai posisi aset, kewajiban dan nilai ekuitas per tanggal 32 Desember 2020 berdasarkan hasil audit BPK.