Dewan Desak Bupati Muna Lebur Dispar Dan Dikbud Jadi Satu SKPD, Ini Alasannya…
Bagikan

PUBLIKSATU, MUNA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna mengusulkan kepada Bupati LM Rusman Emba agar Dinas Pariwisata (Dispar) dilebur menjadi satu SKPD dengan Dinas Pendidikan dan Kabudayaan (Dikbud).
Usulan tersebut berdasarkan hasil penilaian dewan bahwa sejauh ini Dispar tidak mampu mengembangkan potensi pariwisata di Muna akibat minimnya anggaran yang dialokasikan.
Demikian diungkapkan Anggota Komisi III DPRD Muna, Awal Jaya Bolombo saat Rapat Kerja Komisi III DPRD Muna tentang pembahasan evaluasi LKPJ Bupati Muna tahun anggaran 2020, Senin (12/07/2021).
Dikatakan, minimnya alokasi anggaran berbanding terbalik dengan program pengembangan pariwisata yang begitu banyak. Akibatnya, banyak program yang dicanangkan mandek. Dan kondisi tersebut berdampak pada tingkat Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor pariwisata.
Menurut Awal, sektor Pariwisata merupakan program unggulan. Bahkan menjadi salah satu visi Bupati Muna yakni pengembangan Pariwisata. Namun sangat disayangkan, anggaran yang dikucurkan untuk sektor tersebut sangat minim. Padahal bila ingin mengembangkan pariwisata maka Pemda Muna harus fokus. Antara lain Pemda harus punya Master Plan pengembangan pariwisata.
"Sekarang kita mau kembangkan pariwisata, sementara anggaran cuma Rp 1,8 miliar tiap tahun. Harusnya kita fokus, misalnya kita buat dulu master plan, kemudian pariwisata apa yang akan kita kembangkan? Apakah Maleura atau pariwisata apa yang ada di Muna yang bisa kita kembangkan," ujarnya.
Awal mencotohkan pengembangan Pulau Bokori. Saat itu Gubernur Nur Alam memanggil salah satu konsultan ternama untuk membuat master plan dan mendesain Pulau Bokori sebagi objek wisata yang menarik. Maka seharusnya Muna juga mencari konsultan untuk membuat master plan pengembangan pariwisata di daerah ini.