Pemkab Buteng Umumkan Seleksi Berkas CPNS, 1.443 Pendaftar Lolos

PUBLIKSATU, BUTON TENGAH - Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Pemkab Buteng) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), resmi mengumumkan hasil seleksi berkas para pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Senin (2/8/2021).
Dari 1.556 pendaftar, sebanyak 1.443 dinyatakan lolos berkas atau memenuhi syarat (MS) dan berhak mengikuti tahapan seleksi selanjutnya. Sementara 113 yang tidak lolos atau tidak memenuhi syarat (TMS) masih diberi kesempatan tiga hari untuk memberikan sanggahan.
"Alasan yang TMS ini tidak lolos berkas dapat dilihat di akun masing-masing pelamar. Kalau yang bersangkutan merasa keberatan dengan alasan atau penjelasan tersebut, dapat mengajukan keberatan atau sanggahan dalam waktu tiga hari pasca pengumuman hasil seleksi berkas ini," ungkap Kepala BKPSDM Kabupaten Buteng, Samrin, saat dihubungi usai pengumuman, Senin (2/8/2021).
Jawaban dari Sanggahan pelamar tersebut, kata dia, akan diumumkan pihaknya pada 15 Agustus nanti, apakah diterima atau tidak di akun masing-masing. Jika diterima dan dinyatakan memenuhi syarat, maka berhak bergabung dengan peserta yang sudah lolos sebelumnya untuk mengikuti tahapan seleksi selanjutnya.
Pendaftar yang lolos berkas akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT). Jadwal dan waktu pelaksanaan akan diumumkan kemudian. "Kalau tempat pelaksanaan SKD dan SKB akan digelar di Gedung Kesenian Mawasangka," tukas Samrin.
Para pelamar ini nantinya akan memperebutkan 69 formasi yang telah diberikan pemerintah pusat kepada Pemkab Buteng pada penerimaan CPNS 2021. 69 formasi tersebut terdiri dari 59 tenaga teknis dan 10 tenaga kesehatan.
Untuk tenaga pendidikan (Guru) dibuka melalui jalur seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pemkab Buteng sendiri membutuhkan 406 tenaga untuk mengisi PPPK dengan jumlah pendaftar sebanyak 756 orang.