Polsek Gu Mobilisasi Penyandang Disabilitas Jalani Vaksin Covid-19

PUBLIKSATU, BUTON TENGAH - Kepolisian Sektor (Polsek) Gu bekerja sama dengan Pemerintah Kecamatan Gu dan Puskesmas setempat memobilisasi dua penyandang Disabilitas warga Kelurahan Watulea, Kabupaten Buton Tengah (Buteng) untuk menjalani vaksin Covid-19, Kamis (5/8/2021).
Dua penyandang Disabilitas itu adalah La Omba (40) Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan La Omba (28) penderita Tunawicara (Bisu). Setelah koordinasi dengan pihak keluarga dan mengizinkan keduanya untuk divaksin, mereka pun dibawa ke Puskesmas Gu (Lombe) untuk menjalani vaksin Covid-19.
Turut serta memobilisasi Camat Gu Basri, Kapolsek Gu AKP Suleman bersama Kanit Intelkam Aipda Harianto, Kepala Puskesmas Gu La Ode Sahidin, dan pihak keluarga penyandang Disabilitas.
"Setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter Puskesmas Gu, kedua penyandang Disabilitas tersebut tidak bisa divaksin. Penyebabnya, ODGJ tekanan darahnya tinggi dan pasien bisu menderita penyakit bawaan Lambung. Vaksinasi keduanya pun akhirnya ditunda," tutur Kapolsek Gu AKP Suleman.
Setelah keduanya dipulangkan, pihaknya bersama Camat Gu dan Kapus Gu menghimbau dan mengajak warga sekitar untuk ikut melakukan vaksin.
"Vaksin ini penting karena merupakan salah satu upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19 dengan memperkuat imun tubuh. Termasuk para disabilitas, agar tetap kuat dan sehat dimasa pandemi," pungkas Suleman.(uzi)