LSM Gerak Sultra Duga Alat PCR Covid Dinkes Muna Bermasalah
Bagikan

PUBLIKSATU, MUNA --- Pengadaan alat tes PCR Covid 19 di Muna kembali mendapat sorotan dari LSM Gerakan Rakyat Sulawesi Tenggara (Gerak Sultra). Mereka mensinyalir alat tes PCR yang diadakan pada tahun 2020 lalu oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Muna sebesar Rp 2 M lebih itu diduga bermasalah. Pasalnya, hampir setahun alat PCR ini belum juga difungsikan.
"Kami menilai belum difungsikan alat PCR ini bukan saja terkendala soal izin, tetapi kami duga alat PCR itu bermasalah. Boleh jadi alatnya belum lengkap atau boleh jadi alat PCR ini bermasalah," ungkap Anggota Divisi Advokasi dan Investigasi Gerak Sultra, Adin Laiworu, Sabtu,20/08/2021.
Adin mengatakan belum berfungsinya alat PCR tersebut bukan saja terekendala izin yang belum di keluarkan. Namun pengadaan alat tersebut diduga memiliki kualitas rendah sehingga tidak bisa dioperasikan.
"Kami menduga alat tersebut tidak beroperasi bukan karena kendala izin dan sumberdaya manusia yang minim, namun diduga karena alat tersebut memiliki kualitas rendah sehingga sampai saat ini tidak bisa difungsikan," timpalnya.
Ia juga menyampaikan selama ini, masyarakat telah dirugikan akibat alat PCR yang menghabiskan anggaran miliaran rupiah itu hingga saat ini belum difungsikan.
"Selama ini masyarakat sudah dirugikan. Seharusnya masyarakat tidak perlu menunggu hasil PCR selama berhari-hari, karena kita sudah punya alat sendiri. Bahkan sering terjadi keributan antara petugas medis, Tim satgas Covid-19 dengan masyarakat di Rumah Sakit, utamanya setelah keluarga pasien dinyatakan reaktif Covid-19 hanya melalui pemeriksaan alat Rapid Test," ujarnya.
Sementara itu, Plt Laboratorium Daerah Dinkes Muna, Nurida saat ditemui jurnalis publik satu.co., Kamis, 26/08/2021 mengatakan alat PCR ini sudah siap difungsikan. Hanya saja izin operasional Laboratorium Daerah belum ada dan sedang diurus di Dinas PTSP.