Berita Terkini
Muna

Terkait Pengadaan Alat PCR, Kandinkes Muna Penuhi Undangan Tipikor

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Kamis, 9 September 2021 01:15 WIB · 1 menit baca
Bagikan
Terkait Pengadaan Alat PCR, Kandinkes Muna Penuhi Undangan Tipikor

PUBLIKSATU, MUNA -- Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Muna, La Ode Rimba Sua memenuhi undangan Tipikor Polres Muna, Rabu, 8/09/2021.

Kadinkes tiba di Polres Muna sekitar pukul 11.22 Wita menggunakan kendaraan mobil Toyota Hilux tanpa plat bersama stafnya. Setelah tiba, Rimba Sua yang mengenakan pakaian putih hitam bersama stafnya langsung masuk di ruangan penyidik Polres Muna.

Kehadiran Kadinkes Muna untuk melakukan klarifikasi kepada penyidik Polres Muna terkait dugaan mark up pengadaan alat PCR Covid di Dinas Kesehatan Kabupaten Muna yang diadukan oleh masyarakat kepada Tipikor Polres Muna. Di mana pengadaan alat tersebut diadakan pada tahun 2020 dengan total anggaran Rp 2 miliar.

"Hari ini baru Kadinkes dulu yang diundang klarifikasi," kata Kapolres Muna, AKBP Debby Asri Nugroho melalui Kasat Reskrim, IPTU Hamka, Rabu, 08/09/2021.

Mantan Kapolsek Katobu ini mengatakan undangan kalarifikasi ini baru seputar proses pengadaan alat PCR Covid Dinkes Muna.

"Kita undang untuk klarifikasi terkait aduan masyarakat mengenai proses pengadaan alat PCR," timpalnya.

Setelah lebih dari 1 jam diperiksa, Kadinkes Muna keluar bersama stafnya dari ruangan pemeriksaan penyidik Polres Muna sekitar pukul 12.45 Wita. Ia keluar dari ruangan Tipikor untuk isterahat makan siang dan salat.

Bagikan