BKN Makassar Pantau Kesiapan Tes SKD di Muna
Bagikan

PUBLIKSATU, MUNA -- Sebanyak 1.718 Peserta CPNSD Kabupaten Muna akan mengikuti Seleksi Kemampuan Dasar (SKD). Pelaksanaan seleksi SKD akan dimulai Selasa, 28/09/2021 di eks Kampus Akper Pemkab Muna.
Perwakilan BKN Makassar, Gilang, saat melakukan pertemuan dengan panitia seleksi CPNSD daerah mengatakan bahwa pelaksanaan tes wajib menerapkan Protokol Kesehatan Covid 19.
"Kita melaksanakan sesuai tata tertib, pelaksanaan tes harus sesuai dengan Prokes, kita akan kolaborasi antara panitia BKN dan Panitia Daerah," ujarnya, Senin, 28/09/2021.
Gilang menerangkan, sesuai surat edaran kepala BKN menyebutkan jika ada peserta tes positif Covid-19 maka harus ada surat keterangan dari dokter bahwa yang bersangkutan telah melakukan isolasi mandiri maka dapat diizinkan untuk mengikuti tes.
"Kalau positif covid, apa bila sudah melakukan isolasi mandiri dan ada keterangan dari dokter sudah melakukan isolasi mandiri maka dizinkan mengikuti tes, tetapi jika yang bersangkutan belum melakukan isolasi mandiri maka diwajibkan isolasi dahulu kemudian nanti akan dijadwalkan ulang tesnya," terangnya.
Untuk penjadwalan ulang, lanjutnya nanti dari Pansel akan mengusulkan kepada BKN pusat. Begitu juga dengan peserta yang positif berdasarkan rapid antigen hal itu diminta kepada peserta untuk melakukan isolasi mandiri.
"Jadi intinya peserta yang covid tidak dirugikan. Untuk rapid antigen sehari sebelum tes harus rapid. Kemudian yang bersangkutan positif maka harus isolasi dulu, karena kami tidak mau menimbulkan klaster baru lagi, nanti akan berproses, pihak panitia daerah akan berkirim surat kepada BKN Pusat untuk penjadwalan ulang," terang Gilang.