Berita Terkini
Muna

Perbaikan Jalan Poros Raha - Wakuru Dianggarkan Rp 30 M Melalui APBN

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Minggu, 17 Oktober 2021 17:08 WIB · 2 menit baca
Perbaikan Jalan Poros Raha - Wakuru Dianggarkan Rp 30 M Melalui APBN

PUBLIKSATU, MUNA -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) RI telah menganggarkan perbaikan jalan poros Raha - Lakapera di Desa Laiba dan Desa Wakumoro. Jalan Provinsi tersebut mendapat kucuran dana sebesar Rp 30 miliar melalui dana APBN tahun anggaran 2022.

Kucuran dana tersebut tentunya tidak terlepas dari perjuangan Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ir. Ridwan Bae, yang menyuarakan kerusakan berat jalan provinsi di Kabupaten Muna pada saat rapat dengar pendapat (RDP) Komisi V DPR RI bersama Kementerian PUPR beberapa waktu lalu.

Olehnya itu Ridwan Bae mengucapkan terima kasih kepada Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono yang telah menerima aspirasi masyarakat Muna melalui dirinya untuk dianggarkan perbaikan jalan provinsi di Desa Laiba-Wakumoro melalui direksinya.

"Pada akhirnya jalan di Desa Laiba dan Desa Wakumoro bisa diperbaiki melalui direksi Menteri PUPR yang sebenarnya bukan kewenangan pemerintah pusat," ucapnya.

Sementara itu Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional XXI Sultra, Yohanis Tulak Todingrara membenarkan bahwa jalan poros Raha - Lakapera telah dianggarkan pada tahun 2022.

Ia mengatakan paket proyek pekerjaan perbaikan jalan di Desa Laiba-Wakumoro sepanjang 6 kilo meter akan dilelang (tender) jelang akhir tahun 2021, bersamaan dengan pembangunan jembatan gantung penyeberangan Lasalepa senilai Rp 4 miliar melalui dana aspirasi Ridwan Bae.

"Kedua item paket proyek itu adalah usulan dari beliau (Ridwan Bae -red) dan kami yang melaksanakan karena di tahun 2022 mulai dikerja. Kalau untuk pekerjaan jembatan gantung panjangnya sekitar 50-60 meter," jelas Yohanis disela mendampingi kunjungan reses Ridwan Bae di Kabupaten Muna, Sabtu 16/10/2021.