Setelah Mengalami Perubahan, APBD Muna Defisit Rp 269 Miliar

PUBLIKSATU, MUNA -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna menggelar Rapat Paripurna tentang penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun anggaran 2021, Rabu, 27/10/2021.
Dalam rekomendasi hasil pembahasan Gabungan Komisi DPRD Muna bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Muna disebutkan Pendapatan Daerah semula Rp 1,325 triliun lebih, berkurang Rp17 miliar lebih. Sehingga jumlah pendapatan setelah perubahan Rp 1,380 triliun lebih.
Selanjutnya untuk belanja daerah semula Rp 1,735 triliun, berkurang Rp 157 lebih, jumlah belanja setelah perubahan menjadi Rp 1,570 triliun lebih. Sehingga APBD mengalami defisit setelah perubahan sebesar Rp 269 miliar lebih.
Untuk penerimaan pembiayaan adalah sebesar Rp 409 miliar lebih berkurang Rp 137 miliar lebih. Jumlah penerimaan setelah perubahan sebesar Rp 272 miliar lebih. Sedangkan pengeluaran pembiayaan semula nol rupiah, bertambah Rp 3 miliar. Jumlah pengeluaran pembiayaan setelah perubahan Rp 3 miliar, pembiayaan neto Rp 269 lebih. Sisa anggaran pembelanjaan setelah perubahan nol Rupiah.
"DPRD Kabupaten Muna menerima rancangan Perda APBD Perubahan untuk ditetapkan menjadi Perda APBD Perubahan, dengan postur anggaran sebagai berikut, Pendapatan Daerah Rp.1,3 triliun lebih. Belanja daerah Rp 1,5 triliun lebih dalam hal ini mengalami defisit Rp 269 miliar lebih. Pembiayaan daerah antara lain penerimaan Rp 272 miliar lebih, pengeluaran Rp 3 miliar. Pembiayaan neto sebesar Rp 269 miliar lebih," ucap Muhamad Syarif Ramadhan, saat membacakan laporan hasil Rapat Gabungan Komisi.
Syarif mengatakan, Laporan Hasil Rapat Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Muna bersama Pemerintah Daerah yang disampaikan pada Rapat Paripurna adalah salah satu instrumen kerja Anggota Dewan dalam menjalankan konstitusi.
Selain itu, lanjut Politisi PKB ini, pembahasan Raperda tentang APBD Perubahan telah mengalami keterlambatan sebagaimana surat dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara tanggal 27 September 2021 perihal pemberitahuan Perubahan APBD tahun 2021. Namun demikian rapat Gabungan Komisi DPRD Muna menyetujui seluruh konsep seluruh Raperda APBD Perubahan dengan catatan.