Bupati Muna Tekankan Penyusunan RPJMD Tuntas Sebelum Pembahasan APBD 2022

PUBLIKSATU, MUNA -- Pemerintah Kabupaten menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) tentang penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Muna yang akan dijalankan oleh Pemerintahan Rusman - Bachrun Labuta tahun 2021-2016 di Aula Rujab Bupati Muna, Senin, 01/11/2021.
Acara Musrembang tersebut juga dihadiri oleh Wakil Bupati Muna, Bachrun Labuta, perwakilan Bappeda Provinsi Sulawesi Tenggara, unsur Pimpinan DPRD Muna, para Kepala OPD lingkup Pemda Muna, Forkopimda, tokoh masyarakat dan camat, lurah dan kepala desa se-Kabupaten Muna.
Kepala Bappeda Muna, La Mahi menerangkan disusun oleh tim dari UHO bersama dengan tim dari Bappeda Muna. Dasar dari penyusunan RPJMD adalah Permendagri tahun 2017.
"Acara Musrembang ini adalah acara konsultasi publik berdasarkan Permendagri tahun 2017 tentang penyusunan RPJMD. Di mana disusun oleh UHO," terangnya.
Setelah dilakukan penyempurnaan penyusunan RPJMD selanjutnya akan diparipurnakan di DPRD, dan dievaluasi di Bappeda Provinsi dan Inspektorat Provinsi.
"RPJMD ini merupakan pedoman pembangunan di Kabupaten Muna selama lima tahun. Dan dalam penyusunan RPJMD ini disinkronkan dengan RPJMD Provinsi dan RPJMN Pusat," ujar La Mahi.
Bupati Muna, Rusman Emba mengatakan, penyusunan RPJMD harus dipercepat mengingat dokumen KUA dan PPAS tahun anggaran 2022 akan dimasukan di DPRD awal bulan November ini.