Berita Terkini
Muna

Babak Baru Dugaan Mark Up Alat PCR di Dinkes Muna

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Sabtu, 6 November 2021 15:58 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Babak Baru Dugaan Mark Up Alat PCR di Dinkes Muna
Iptu Hamka

PUBLIKSATU, MUNA -- Proses penyelidikan dugaan Mark Up pengadaan alat PCR di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Muna yang menelan anggaran Rp 1,9 miliar lebih akan masuk babak baru.

Penyidik Polres Muna telah merampungkan bukti-bukti dan keterangan sejumlah pihak, diantaranya Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Muna, La Ode Rimba Sua selaku KPA, Kadis DKAD Muna Amrin Fiini, Arifin Kase selaku PPK, Bendahara Dinkes Muna, direktur PT. RH Jaya Farma, serta koordinasi dengan Tim APIP Inspektorat.

Setelah penyidik melakukan pemeriksaan sejumlah pihak termasuk mengantongi hasil Audit Badan Pengawas dan Keuangan Pembangunan (BPKP) maka perkara yang menyeret nama Kadinkes Muna Cs ini, akan ditentukan setelah pihak penyidik Tipikor Reskrim Polres Muna merampungkan seluruh alat bukti dan menggelar perkara.

"Setelah semua itu dirampungkan termasuk dengan hasil koordinasi di PT. Indofarma maka kami akan koordinasikan dengan BPKP terkait perhitungan kerugiaan negara. Setelah itu kita simpulkan apakah ada kerugian negara atau tidak. Kalau ada kerugian negaranya tentu kami akan teruskan pada proses gelar perkara. Karena hasil proses gelarlah yang akan menentukan kemudian," terang Kapolres Muna, AKBP Debby Asri Nugroho melalui Kasat Reskrim, IPTU Hamka, saat ditemui di ruangannya, Jumat, 05/11/2021.

Mantan Kasat Narkoba ini juga mengatakan dalam proses pengadaan alat PCR tersebut, status Kadinkes Muna sebagai KPA dan PPK adalah Arifin. Dasar dari pengadaan alat tersebut berdasarkan surat dari Provinsi.

"Jadi saya melihat ini Kadis Kesehatan ini adalah sebagai Kuasa Pengguna Anggara (KPA) dan Arifin Kase sebagai PPK," ujarnya.

Saat ini, lanjut Hamka, pihaknya sedang persiapan pemberangkatan ke Jakarta untuk melakukan koordinasi terkait tempat pengadaan alat-alat laboratorium kedokteran Muna di PT. Iindofarma Jakarta dan Makasar.

Bagikan