Kades Nihi Bantah Bawa Arak dan Mabuk Saat Apel di Kantor Bupati Mubar
Bagikan

PUBLIKSATU, MUNA BARAT -- Kepala Desa Nihi, Kecamatan Sawerigadi, Kabupaten Muna Barat melakukan klarifikasi atas pemberitaan yang dimuat di salah satu media online terkait kericuhan saat pelaksanaan apel gabungan aparat pemerintahan di Kantor Bupati Muna Barat, Senin, 08/11/2021. Di mana Kepala Desa Nihi, Samsul dituding melakukan keributan dalam keadaan mabuk.
Namun tudingan itu dibantah oleh Kepala Desa Nihi, Samsul. Menurut Samsul, awal mula keributan bermula salah satu oknum Pol PP mempersoalkan parkiran Mobil Kades Nihi. Di mana menurut Kades Nihi, oknum Pol PP itu menegurnya dengan nada kurang etis. Dari situlah sang Kades mulai tersulut emosinya, karena ia merasa ditegur dengan nada kurang etis di hadapan perangkat desanya.
"Awalnya ceritanya itu, waktu kami tiba di kantor bupati, saya ditegur dengan salah satu oknum Pol PP soal parkiran mobilnya kita, tetapi cara oknum Pol PP ini menegur kami menurut saya kurang etis, apa lagi di hadapan perangkatku, tetapi itu saya anggap tidak masalah," ujarnya, Selasa, 9/11/2021.
Kemudian lanjut, Samsul bahwa dirinya juga dituding melakukan kericuhan dalam keadaan mabuk dan membawa botol alkohol saat menghadiri apel gabungan di Kantor Bupati Mubar. Tudingan itupun Ia bantah. Menurutnya apa yang diberitakan adalah tidak benar adanya.
"Menurut logika saja, masa jam tujuh saya datang apel dalam keadaan mabuk dan bawa arak di botol. Lalu bagaimana dia pastikan bahwa dalam botol itu adalah botol arak sementara botol itu adalah air mineral. Mungkin biar orang gila pun tidak mungkin dia lakukan itu. Jadi tidak benar itu apa yang diberitakan oleh salah satu media bahwa saya dalam keadaan mabuk dan membawa botol arak saat menghadiri apel di Kantor Bupati, botol yang saya bawa itu bukan botol arak tapi air mineral," bantah Samsul.
Ia mengatakan, awal mula terjadi kericuhan, di mana sebelum dimulai apel gabungan, dirinya mengajukan protes kepada Bupati Muna Barat Achmad Lamani terkait ketidak hadiran para PNS lingkup Pemda Mubar yang menghadiri apel setiap hari Senin di Kantor Bupati Mubar.
Di mana para PNS lingkup Pemda Mubar mulai tampak mengindahkan perintah Bupati Mubar untuk menghadiri apel gabungan setiap hari Senin di Kantor Bupati. Sementara seluruh kepala desa dan perangkat desa diwajibkan menghadiri apel gabungan.