Muna

Bawaslu Bersama KPU Mubar Rakor Pengawasan Tahapan Pemilu

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Jumat, 12 November 2021 02:07 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Bawaslu Bersama KPU Mubar Rakor Pengawasan Tahapan Pemilu

PUBLIKSATU, MUNA BARAT - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Muna Barat, Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar rapat koordinasi dengan KPU Mubar membahas tentang masalah Pengawasan Tahapan Pemilu, yang dilaksanakan di gedung Sekretariat Bawaslu Mubar, Kamis (11/11/2021).

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir ketua Bawaslu Mubar, Ishaq dan anggotanya LM. Yasri, dan sebagai narasumber, Ketua KPU Mubar, Awaludin Usa, Plt. Kepala Badan kesbangpol Mubar, La Kiro serta Danramil dan Kapolsek Tikep , Kapt. Inf. Saekoni dan Iptu Sulatin.

Ketua Bawaslu Mubar, Ishaq mengatakan walaupun tahapan dan pelaksanaan Pemilu belum ditetapkan secara resmi oleh KPU RI namun pihaknya harus sudah menyiapkan strategi-strategi pengawasan untuk Pemilu 2024 mendatang.

"Maka dari itu, dalam rapat koordinasi ini kami mengundang narasumber para pemangku kepentingan. Di antaranya KPU sebagai penyelenggara teknis Pemilu, kemudian Kesbangpol sebagai badan pemangku politik di daerah serta TNI-Polri guna melihat aspek tinjauan teritorial kewilayahan serta keamanan dan ketertiban masyarakat," ungkapnya.

Ishaq juga mengatakan, dengan rapat koordinasi yang digelar, pihaknya bisa mengambil referensi-referensi dari pemangku kepentingan tersebut terkait dengan hal-hal pengawasan pada tahapan Pemilu.

"Nantinya kami akan mengkolaborasikan masukan-masukan dari TNI-Polri, Kesbangpol dan masukan dari KPU sebagai rancangan strategi pengawasan tahapan Pemilu 2024 mendatang," jelasnya.

Di tempat yang sama, Ketua KPU Mubar, Awaludin Usa menyebut bahwa pelanggaran yang biasa terjadi pada tahapan Pemilu ada tiga faktor.

Bagikan