Berita Terkini
Muna

DPRD Muna Tetapkan APBD 2022 Sebesar Rp 1.2 Triliun Lebih

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Rabu, 1 Desember 2021 23:16 WIB · 2 menit baca
Bagikan
DPRD Muna Tetapkan APBD 2022 Sebesar Rp 1.2 Triliun Lebih

PUBLIKSATU, MUNA -- Setelah pembahasannya di kebut selama tiga hari, akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muna menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022, Selasa malam, 30/11/2021.

Dalam laporannya, Sekretaris Gabungan Komisi menyampaikan bahwa pada prinsipnya Rapat Gabungan Komisi DPRD Muna menyetujui seluruh konsep Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Muna tahun 2022 untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.

Adapun Rapat Gabungan Komisi menyepakati APBD 2022 dengan rincian, anggaran Pendapatan Daerah sebesar 1,236 triliun lebih, Belanja Daerah Rp 1,47 triliun lebih defisit Rp 210 miliar lebih, Penerimaan Rp 2 miliar lebih, pengeluaran Rp 25 miliar lebih dan pembiayaan neto Rp 210 miliar.

"Kami DPRD Muna berharap komitmen yang telah dibangun sebagai mitra sejajar tetap terpelihara demi tugas-tugas konstitusional kita," ucapnya.

Selain itu, Dewan juga memberikan beberapa cacatan kepada pemerintah daerah. Antara lain untuk menghindari penyerobotan aset-aset daerah maka dewan menekankan kepada Pemda Muna untuk melakukan pendataan dan menginventarisasi aset-aset daerah serta melakukan sertifikasi aset daerah sehingga status kepemilikannya menjadi jelas.

"Terhadap penggunaan anggaran penanggulangan pandemi Covid-19 tetap berpedoman dengan PP 43 tahun 2020 tentang program pemulihan ekonomi nasional," ucapnya.

Kemudian, lanjut Andi Sapri, untuk memenuhi ketersedian darah maka dewan merekomendasikan kepada Pemda Muna untuk memfungsikan Gedung UPTD Tranfusi Darah yang telah dibangun.

Bagikan