Berita Terkini
Buteng

Beri Akses Data Kependudukan, Disdukcapil Buteng Teken PKS dengan Tiga OPD

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Sabtu, 4 Desember 2021 23:29 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Beri Akses Data Kependudukan, Disdukcapil Buteng Teken PKS dengan Tiga OPD
Kadis Dukcapil Buteng Tamrin Mau menandatangani PKS pemberian akses data kependudukan dengan tiga OPD

PUBLIKSATU, BUTON TENGAH - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buton Tengah (Buteng), menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pemberian Hak Akses Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Data Kependudukan dengan tiga OPD Pemkab Buteng, Jumat (3/12/2021).

Tiga OPD tersebut yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), serta Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM). Penandatanganan berlangsung di aula Kantor Kelurahan Gu Timur, Kecamatan Lakudo.

Kadis Dukcapil Kabupaten Buteng Tamrin Mau, mengatakan hak akses akan memberi kemudahan bagi OPD bersangkutan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat utamanya yang membutuhkan NIK maupun data kependudukan lainnya.

"Tujuan pemberian akses bagi tiga OPD ini nantinya akan memudahkan dan mempercepat pengurusan yang berbasis NIK, dapat melakukan sinkronisasi data yang tidak lagi terpusat di Dinas Dukcapil," ungkap Tamrin saat memberikan sambutan.

Mantan Kadis Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kabupaten Buteng ini menjelaskan, pemberian hak akses yang merupakan program Dirjen Dukcapil Kemendagri itu, ditargetkan menyeluruh di setiap OPD Kabupaten Buteng.

"Kemarin itu kita usulkan tujuh OPD ke Dirjen Dukcapil Kemendagri, namun baru tiga OPD saja yang disetujui. Empat OPD lainnya yang salah satunya Dinas Sosial belum disetujui, karena ada beberapa persyaratan belum terpenuhi," beber Tamrin.

Ia berharap persyaratan keempat OPD secepatnya terpenuhi agar di akhir tahun ini dilaksanakan perjanjian kerja sama pemberian akses data kependudukan, sehingga awal 2022 sudah bisa action. "Target kita, tahun depan semua OPD lingkup Pemkab Buteng sudah diberi akses data kependudukan dari Dirjen Dukcapil," tukasnya.

Bagikan